Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir dengan kategori rumah rusak berat di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dikutip di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa terdapat 27 kepala keluarga (KK) dari Desa Blang Awe, Manyang Cut, Beurawang, dan Meunasah Lhok di Kecamatan Meureudu tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.



"Para penerima DTH merupakan warga yang saat ini memilih tinggal sementara bersama kerabat atau menyewa rumah kontrakan sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai," ujar dia.

Penyerahan buku rekening dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dilaksanakan pada Rabu (31/12/2024) pukul 15.00 WIB di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meureudu 2.

Sebelum menerima buku rekening DTH dari pihak bank, warga terlebih dahulu menandatangani surat tanda terima DTH bermeterai serta melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut juga ditandatangani oleh keuchik (kepala desa) dengan cap basah, perwakilan BPBD Kabupaten Pidie Jaya, dan Babinsa.

Melalui mekanisme tersebut, bantuan DTH disalurkan langsung di muka untuk tiga bulan dengan besaran Rp600.000 per KK per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp1.800.000.



Muhari menyampaikan bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak selama masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan.

Penyaluran DTH merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana banjir di Kabupaten Pidie Jaya. Dengan demikian, diharapkan pemulihan dapat berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

Kegiatan itu dihadiri oleh Pelaksana tugas Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB, Tenaga Ahli BNPB, Babinsa, serta Keuchik Desa Manyang Cut.