TPST 1 di IKN Nusantara Mulai Olah Sampah, Serap Tenaga Kerja hingga Hasilkan Energi
January 02, 2026 05:19 PM

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, mulai dioperasikan untuk menangani sampah rumah tangga di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur.

Fasilitas ini dirancang mampu mengelola hingga 74 ton sampah per hari, dengan pendekatan pengolahan terpadu berbasis waste to energy.

TPST 1 menjadi pusat pengelolaan sampah yang menggabungkan proses pemilahan, pengurangan kadar air, hingga pengolahan menggunakan teknologi termal.

Seluruh proses tersebut dilakukan melalui dua bangunan utama, yakni bangunan pengolahan fisika dan bangunan pengolahan termal yang berada di Bangunan Pengelolaan (BP) 1 dan BP 2.

Baca juga: Penafsiran Warga Atas Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara di Kaltim 

Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance TPST 1, Harun, menyampaikan TPST ini disiapkan untuk menampung sampah dari KIPP dan kawasan sekitarnya.

Proses pengelolaan dilakukan melalui dua bangunan utama, dengan kapasitas desain awal yang mampu mengolah hingga 2 x 30 ton sampah per hari.

"Melalui inovasi waste to energy,” ungkapnya pada TribunKaltim.co pada Jumat (2/1/2026).

Menurut Harun, TPST 1 tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga untuk mengantisipasi peningkatan volume sampah seiring bertambahnya hunian dan populasi di IKN.

Sistem yang diterapkan di fasilitas ini diproyeksikan menjadi contoh pengelolaan sampah modern, yang dapat diterapkan di wilayah lain.

"TPST 1 KIPP disiapkan untuk mendukung perkembangan IKN ke depan,” sambungnya.

Selain fokus pada pengolahan sampah, TPST 1 juga dirancang memberikan dampak sosial, bagi masyarakat sekitar.

Baca juga: Wapres Gibran Pulang ke Jakarta, Tinggalkan Pesan untuk Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim

Ia juga menjelaskan, pengoperasian fasilitas ini melibatkan penduduk lokal, sebagai tenaga kerja.

"Kami berharap keberadaan TPST ini mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat secara bertahap, khususnya dalam pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab,” jelasnya.

Pengelolaan operasional TPST 1 berada di bawah supervisi Direktorat Otorita IKN.

Dengan beroperasinya TPST 1, pengelolaan sampah di IKN diarahkan tidak lagi sekadar pembuangan, tetapi sebagai proses pengolahan yang mengubah sampah menjadi sumber energi. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.