SURYA.CO.ID, MADIUN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), mendadak ramai pada Jumat siang (2/1/2026).
Puluhan Camat didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tampak berbondong-bondong mendatangi Korps Adhyaksa tersebut.
Kedatangan mereka bukan untuk pelaporan kasus baru, melainkan untuk mematahkan isu liar terkait dugaan pungutan liar (pungli) miliaran rupiah yang mencatut nama perangkat desa dan kejaksaan.
Isu yang beredar menyebutkan adanya penggalangan dana hingga Rp 1,5 miliar, serta temuan uang tunai puluhan juta rupiah dari seorang kepala desa. Hal ini pun memicu kegaduhan hingga ke tingkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Baca juga: Dugaan Pungli: Oknum Staf Kejari Madiun dan Kades Diamankan Kejati Jatim
Kepala Desa (Kades) Bulakrejo, Jaenuri, yang namanya ikut terseret, memberikan klarifikasi tegas.
Ia membantah adanya penggalangan dana desa untuk pihak tertentu.
Terkait temuan uang Rp24 juta yang sempat viral, Jaenuri menjelaskan, bahwa uang tersebut murni milik pribadi para kades.
Ia menambahkan, bahwa pemeriksaannya di kejaksaan beberapa waktu lalu, hanyalah sebatas klarifikasi singkat dan dirinya tetap beraktivitas normal seperti biasa.
Senada dengan Jaenuri, Camat Balerejo, Suci Wuryani, memastikan bahwa pihak kecamatan maupun DPMD tidak pernah memberikan perintah untuk mengumpulkan dana dari desa-desa.
Pernyataan tersebut, diperkuat oleh Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi.
“Tidak ada permintaan, tidak ada perintah, tidak ada nominal, termasuk isu pemotongan 2 persen atau angka lain. Itu tidak benar. Kami sudah menjalani klarifikasi di Kejari maupun Kejati Jatim, dan hasilnya tidak ditemukan adanya instruksi pengumpulan dana dari kejaksaan kepada kades,” papar Supriadi.
Kepala Kejari Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait permintaan uang oleh oknum kejaksaan.
“Berdasarkan klarifikasi yang ada, termasuk dari Kepala Dinas, tidak ditemukan adanya permintaan uang,” jelas Achmad.
Meski demikian, Achmad memberikan peringatan keras bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi, jika di kemudian hari ditemukan bukti adanya praktik pungli.
“Kalau ada laporan dan terbukti, siapa pun pelakunya, termasuk jika itu anggota saya sendiri, akan kami tindak tegas. Kami tidak main-main dengan integritas institusi,” pungkasnya.