Terkait Kasus Evia Mangolo, AMAN Sulawesi Utara Kecam Oknum Dosen Danny Masinambow
January 02, 2026 09:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Utara mengecam keras adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa Evia Mangolo, mahasiswi Program Studi PGSD Universitas Negeri Manado (UNIMA). 

Evia Mangolo ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kota Tomohon pada Rabu (30/12/2025).

Nama oknum dosen Unima Danny Masinambowkemudian terseret dalam kasus ini pasca ditemukan surat diduga tulisan tangan Evia yang menyebut bahwa ia kerap mengalami pelecehan seksual oleh DM. 

AMAN Sulut menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tragedi personal, melainkan tragedi kemanusiaan yang mencederai rasa keadilan dan martabat perempuan.

AMAN menyebut, hal ini sekaligus memperlihatkan lemahnya sistem perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan adat dan pemuda adat di lingkungan kampus.

Biro Kebudayaan AMAN Sulut sekaligus Fasilitator Pendidikan Adat Region Sulawesi, Frily Omega Pantow, menyebut Evia merupakan anak adat yang datang dari kampung dengan harapan besar menempuh pendidikan demi masa depan yang lebih baik.

“Korban tidak hanya membawa harapan pribadi, tetapi juga harapan kampungnya. Ketika ia menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia, yang dirusak bukan hanya tubuh dan jiwanya, tetapi juga ikatan sosial serta kepercayaan masyarakat adat terhadap keadilan,” ujar Frily, Selasa (2/1/2026).

Ketua Pengurus Harian AMAN Sulut, Kharisma Kurama, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa yang timpang serta lemahnya perlindungan terhadap perempuan, khususnya di ruang pendidikan.

Menurutnya, pembiaran terhadap kekerasan seksual mencerminkan pola ketidakadilan yang selama ini juga dialami masyarakat adat, di mana suara korban sering diabaikan dan penegakan hukum kerap tidak berpihak.

“Atas dasar itu, AMAN Sulut mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual sebagai pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan, martabat perempuan, dan nilai-nilai masyarakat adat,” tegas Kharisma.

AMAN Sulut juga menilai tragedi ini berpotensi menimbulkan trauma serta ketidakpercayaan masyarakat terhadap kampus sebagai ruang aman untuk menuntut ilmu.

Desakan serupa disampaikan oleh Nedine Sulu, Perempuan Adat Tombulu Koha. Ia meminta negara hadir memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kekerasan seksual merupakan pelanggaran HAM. Apalagi jika terjadi di ruang akademik, ini adalah bentuk kekerasan seksual berbasis relasi kekuasaan,” ujarnya.

Nedine menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terkait kekerasan seksual di lingkungan kampus serta tindakan tegas terhadap pelaku.

“Tindak tegas pelaku kekerasan seksual dan berikan perlindungan terhadap keluarga korban,” tandas mantan Dewan AMAN Nasional (DAMANAS) itu.

AMAN Sulut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan, menyeluruh, dan adil, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pembiaran atau kelalaian institusi.

Selain itu, Universitas Negeri Manado diminta bertanggung jawab secara kelembagaan dengan membuka seluruh proses penanganan kasus dan memastikan tidak ada impunitas.

Di akhir pernyataannya, AMAN Sulut mengajak mahasiswa, masyarakat sipil, dan seluruh elemen publik untuk mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kami berdiri bersama korban, keluarga, dan komunitas adatnya. Keadilan bagi Evia adalah bagian dari perjuangan panjang masyarakat adat dalam mempertahankan martabat, hak hidup, dan masa depan generasi penerus,” tutup pernyataan AMAN Sulut.

Polda Sulut Lakukan Penyelidikan

Polda Sulawesi Utara (Sulut) tengah melakukan penyelidikan kasus ini. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut telah menindaklanjuti laporan yang masuk terkait dugaan keterlibatan seorang oknum dosen berinisial DM dalam kasus tersebut.

Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

“Laporan sudah diperiksa, namun terlapor belum diperiksa,” jelas Kombes Pol Suryadi kepada wartawan, Jumat (2/12/2025

Suryadi juga menegaskan bahwa siapa pun yang dilaporkan dalam kasus ini akan diperlakukan sama di hadapan hukum.

“Apabila nanti ditemukan cukup bukti, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kronologi

Korban ditemukan meninggal di salah satu indekost di Kota Tomohon pada Selasa (30/12/2025)..

Dari informasi dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 Wita. 

Penemuan berawal saat pemilik kost berinisial YR, yang tinggal di Kelurahan Matani Satu, menerima panggilan dari salah satu penghuni kost.

Mendengar hal itu, YR langsung bergegas menuju lokasi indekost.

Setibanya di tempat kejadian, YR melihat korban berada di depan pintu masuk kost dengan kondisi sudah meninggal.

Selanjutnya, YR menghubungi pihak kelurahan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tak berselang lama, personel Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi lokasi kejadian. 

Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan, bersama tim identifikasi dari Polres Tomohon kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

DM Dibebastugaskan

Universitas Negeri Manado (UNIMA) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut)  membebastugaskan oknum dosen berinisial D.M.

DM dibebastugaskan sebagai dosen imbas dugaan kasus kekerasan seksual yang ditulis Evia Maria melalui surat pernyataan.

Wafatnya Evia Maria membuat warga Sulut menyoroti Unima.

Menanggapi kasus ini, Unima langsung membebastugaskan DM.

‎Kebijakan tersebut diambil menyusul pemeriksaan internal kampus terhadap dosen yang bersangkutan pada Rabu (31/12/2025). 

‎Kepala Humas Unima Titof Tulaka menyebut, setelah diperiksa di lingkungan kampus, oknum dosen tersebut langsung menuju kepolisian.

‎“Setelah diperiksa, oknum tersebut langsung menuju ke polisi untuk pemeriksaan,” ujar Kepala Humas Unima saat diwawancara, Kamis (1/1/2026).

‎Ia menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan panggilan dari pihak kepolisian terhadap dosen tersebut terkait adanya dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi. (Ren/Art/Pet/Riz)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.