SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Realisasi pajak daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sukses mencapai angka 102,46 persen atau setara Rp3,92 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,83 triliun per 31 Desember 2025.
Tren positif yang mencatatkan surplus di atas 100 persen ini didorong oleh performa kuat sektor Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), meski sektor kendaraan baru dan alat berat masih menunjukkan kinerja di bawah target.
“Realisasi pajak daerah secara keseluruhan tahun ini sangat positif dengan capaian di atas 100 persen. Hal ini menunjukkan tren kesadaran wajib pajak yang terus meningkat serta optimalisasi potensi di berbagai sektor,” kata Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Jumat (2/1/2026).
Berdasarkan data Bapenda Sumsel, Pajak Air Permukaan mencatat realisasi tertinggi dengan capaian 170,08 persen atau Rp 45,13 miliar dari target Rp 26,54 miliar. Sementara PBB-KB terealisasi sebesar Rp 1,71 triliun atau 116,72 persen dari target Rp 1,47 triliun.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga melampaui target dengan realisasi Rp 778,88 miliar atau 100,97 persen.
Namun, tidak semua sektor menunjukkan kinerja serupa. BBNKB hanya terealisasi sebesar Rp 671,25 miliar atau 84,14 persen dari target.
Rizwan menjelaskan rendahnya capaian BBNKB dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat dan lesunya pasar otomotif secara nasional.
“BBNKB tidak tercapai disebabkan daya beli masyarakat yang menurun terhadap pembelian kendaraan baru. Secara nasional penjualan kendaraan memang mengalami penurunan, termasuk di wilayah Sumatera Selatan,” katanya.
Selain BBNKB, Pajak Alat Berat juga menjadi perhatian karena baru mencapai 64,58 persen atau Rp 3,87 miliar dari target Rp 6 miliar. Pajak ini merupakan instrumen baru yang mulai diterapkan pada tahun 2025 sehingga masih menghadapi kendala di tahap implementasi.
“Pajak Alat Berat merupakan pajak daerah yang baru diterapkan di tahun 2025. Karena itu masih perlu sosialisasi lebih lanjut serta penyesuaian aturan di lapangan,” kata Rizwan.
Sektor lain yang belum memenuhi target adalah Pajak Rokok dengan realisasi 94,82 persen serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru mencapai 59,22 persen. Untuk opsen MBLB, realisasi sangat bergantung pada efektivitas pemungutan pajak MBLB oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Meski demikian, Rizwan menegaskan capaian dan kekurangan pada tahun 2025 akan menjadi bahan evaluasi serius bagi Bapenda Sumsel dalam menyusun strategi pemungutan pajak di tahun 2026.
“Capaian yang sudah baik akan terus dipertahankan, sementara sektor yang masih tertinggal akan menjadi fokus pembenahan ke depan,” tegasnya.
Capaian pajak daerah yang melampaui target ini dipastikan akan dialokasikan untuk mendukung program-program pembangunan strategis di Sumatera Selatan.
Bapenda Sumsel juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepatuhan dalam membayar pajak daerah sepanjang tahun 2025.