Diharapkan, dengan pembagian SPPT PBB-P2 lebih awal melalui Kelurahan, masyarakat dapat mengetahui lebih dini ketetapan PBB-P2, serta membayarkannya lebih awal.
Dengan jumlah SPPT PBB-P2 tahun 2026 yang disampaikan sebanyak 97.801 lembar, pihak Kelurahan selanjutnya bertugas mendistribusikannya kepada para wajib pajak di wilayahnya.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menuturkan, melalui penyampaian SPPT PBB-P2 lebih dini, masyarakat pun dapat mempersiapkan diri dan membayar lebih awal.
"Harapan saya sebetulnya masyarakat bisa tahu lebih dini, sehingga SPPT kami sampaikan lebih dini," tandasnya, Jumat (2/1/26).
Hasto juga menyoroti soal keadilan dalam pembayaran pajak, khususnya terkait data objek PBB-P2 yang harus diperbarui dengan mengecek ulang di lapangan.
Eks Kepala BKKBN RI tersebut mencontohkan, adanya data objek pajak yang ditagihkan berbeda dengan di lapangan yang dimiliki oleh wajib pajak.
"Itu semua harus diharmonisasi. Ya ini terus menerus dilakukan di lapangan, diperiksa ulang," ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini, menambahkan, 97.801 lembar SPPT PBB-P2 yang disampaikan memiliki total nominal ketetapan sekitar Rp167,7 miliar.
Hal yang membedakan dengan tahun-tahun sebelumnya, SPPT PBB-P2 tahun 2026 dilengkapi QR Code berisi tutorial pembayaran dan QRIS dinamis (QRISNA) untuk pembayaran secara digital
"Ini akan menjadi salah satu program unggulan di Pemkot Yogyakarta. Jadi, masyarakat ketika menerima SPPT itu kapan pun mau bayar, sambil tiduran pun bisa, semudah kita belanja online," terangnya. (aka)