Hasil Audit Inspektorat Bantul soal Dugaan Korupsi Wonokromo: Ditemukan Indikasi Penyalahgunaan
January 03, 2026 12:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemkab Bantul menyerahkan berkas laporan hasil audit investigasi Inspektorat terkait dugaan korupsi di Kalurahan Wonokromo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. 

Hasil audit tersebut selanjutnya digunakan oleh Kejari Bantul untuk menindaklanjuti proses hukum dugaan kasus korupsi di Wonokromo sesuai kewenangan Kejari.

"Dalam laporan hasil audit investigasi, Inspektorat menemukan adanya tindak yang mengindikasikan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh salah satu pamong di Kalurahan Wonokromo yang berpotensi merugikan keuangan negara," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Jumat (2/1/2026).

Audit Inspektorat Bantul tersebut berkaitan dengan laporan dugaan salah satu pamong Kalurahan Wonokromo melakukan penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja (APBKal) Wonokromo.

Nominal penyalahgunaan

Bupati mengatakan Kejari Bantul akan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Akan tetapi, ia enggan membeberkan jumlah nominal penyalahgunaan penyelewengan anggaran tersebut.

Menurut Bupati, hal tersebut akan disampaikan oleh Kejari Bantul setelah dilakukan tindak lanjut sesuai dengan proses yang ada.

Halim menyebut bahwa yang bersangkutan masih berstatus sebagai pamong. Akan tetapi, jabatan yang bersangkutan sebagai bendahara sudah diberhentikan dan diganti oleh pamong lain. Status yang bersangkutan masih menunggu perkembangan.

"Namun, kewenangan yang menyangkut kebendaharaan  itu sudah kami cabut dan kami ganti oleh pamong sebagai Plt-nya," ucap Halim. 

Pelajaran penting

Halim menilai bahwa kasus tersebut menjadi peristiwa yang cukup disesali oleh Pemkab Bantul. Kasus tersebut bahkan menjadi pelajaran yang sangat penting bagi seluruh pamong di Bumi Projotamansari.

"Dan kami berharap ini adalah peristiwa yang terakhir. Jangan ada lagi peristiwa yang sama terjadi. Maka, dalam waktu yang dekat, kami akan memanggil seluruh kalurahan. Karena, yang bersangkutan ini adalah pamong yang memiliki Tupoksi sangat penting dan strategis," urainya.

Selain berperan sebagai bendahara kalurahan, yang bersangkutan juga mengelola berbagai macam sumber keuangan kalurahan. Beberapa di antaranya adalah anggaran dana desa, dana desa, bantuan keuangan khusus, program pemberdayaan masyarakat desa, dana transfer dari kabupaten/provinsi/pemerintah pusat yang jumlahnya sangat besar.

"Kalurahan hari ini semakin mendapatkan kepercayaan dari pemerintah di level mana pun. Kami lihat ada tren kenaikan APBKal di Kabupaten Bantul, karena kepercayaan pemerintah terhadap kalurahan ini semakin tinggi," jelasnya. 

Bendahara kalurahan tersebut memiliki peran yang besar untuk menerapkan sikap kredibel, integritas, dan mampu menjalankan fungsi pengelolaan keuangan dengan baik.

Melengkapi alat bukti

Kepala Kejari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, berujar, hasil audit investigasi yang diberikan oleh Pemkab Bantul ini akan melengkapi bahan bukti penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kalurahan Wonokromo.

"Jadi ini masih tahap penyelidikan. Makanya tadi saya sampaikan, ini menjadi pelengkapan bahan penyidik. Dan kami apresiasi kepada Inspektorat Pemkab Bantul, Bupati Bantul, dan jajarannya yang sudah menyampaikan rekomendasi audit investigasi kepada kami," terang dia.

Ke depan, kasus itu akan dilakukan penyelidikan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, apabila bahan bukti kasus itu sudah cukup, Kejari Bantul akan melakukan telaah apakah barang bukti itu cukup dinaikkan ke tahap penyelidikan atau sebaliknya.

"Jika bahan ini sudah cukup. Tentu, kami akan menaikan ke tahap selanjutnya yaitu penyidikan. Dan tahapannya di kejaksaan dari mulai penyelidikan, penyidikan, sampai dengan penuntutan," urai dia.

Dalam tahap penyelidikan, pihaknya belum bisa menyebutkan kerugian negara. Pasalnya, untuk mengetahui kerugian negara harus dilakukan perhitungan oleh lembaga yang berwewenang menghitung kerugian negara.

"Jadi, ini masih pada level dugaan. Masih pada level potensi. Kasus ini akan fiks ketika sudah dilakukan perhitungan oleh penjabat tertentu," paparnya.

Sejauh ini, sudah ada sekitar 12 orang yang dimintai keterangan hingga pemeriksaan dokumen terkait kasus penyelewengan APBKal Wonokromo. 

"Harapannya, tentu ke depan kalurahan bersih. Seperti yang disampaikan Pak Bupati tadi. Tentu ke depannya semua kalurahan bisa mengelola keuangan dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan," tandas dia.(nei)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.