Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Bhabinkamtibmas Polsek Rote Barat Laut, Bripka Richard B M Pah melaksanakan kegiatan problem solving terhadap peristiwa pidana berupa penganiayaan yang terjadi di Desa Lidor, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Peristiwa tersebut melibatkan MA alias Moses sebagai pelaku dan YF alias Yulius sebagai korban.
Kejadian bermula saat pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras berteriak dan bertengkar dengan istrinya.
Korban yang merupakan tetangga pelaku sempat menegur, namun setelah kembali ke rumahnya, pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan.
Baca juga: Bupati Rote Ndao Ikuti Zoom Meeting Nasional Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
Pelaku memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali tepat di bagian kepala.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melerai dan memisahkan kedua belah pihak, kemudian mengarahkan pelaku kembali ke rumahnya.
Atas permintaan kedua belah pihak serta aparat desa, peristiwa tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi guna menjaga kerukunan dan keharmonisan hidup bermasyarakat.
Kegiatan problem solving tersebut turut melibatkan tokoh masyarakat setempat, yakni Daniel Adu, Markus Liak, Nahor Risi, Yusuf Adu dan Theos Mooy.
Bripka Richard B M Pah mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan sebagai mediator dalam penyelesaian masalah, sekaligus memberikan edukasi hukum serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana.
"Kami menghimbau masyarakat agar mengonsumsi minuman keras secara bijak dan tidak berlebihan demi menekan potensi terjadinya tindak pidana," katanya, Jumat (2/1/2025).
Ia juga menambahkan, pihak kepolisian tetap menghargai kearifan lokal dan tradisi adat yang kerap menyajikan minuman keras lokal seperti sopi.
Namun, konsumsi berlebihan hingga menyebabkan mabuk dinilai dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Secara terpisah, Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L Pah menyampaikan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah binaan.
"Apabila suatu peristiwa dapat diselesaikan melalui mediasi atau problem solving dan disetujui oleh para pihak, maka Bhabinkamtibmas wajib membangun kerja sama dengan seluruh tokoh masyarakat," tegasnya.
Ipda Andri juga menekankan, Bhabinkamtibmas harus mampu menjaga keamanan dan kenyamanan warga binaannya serta memastikan setiap kegiatan kepolisian memberikan dampak positif bagi masyarakat. (rio)