Angka Kriminalitas di Solo Meningkat di 2025 : Naik 20,94 Persen, Penyelesaian Perkara Turun
January 03, 2026 02:32 AM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Tingkat kejahatan di Kota Solo sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana naik 333 kasus atau 20,94 persen dibandingkan tahun 2024.

"Laporan tindak kriminalitas di tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 333 kasus atau 20,94 persen dari 1.590 di tahun 2024. Sedangkan di tahun 2025 menjadi 1.923," ujar Catur, Jumat (2/1/2026).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo (2/1/2026)
KRIMINALISTAS NAIK - Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menyampaikan angka kejahatan di Kota Solo sepanjang tahun 2025, Jumat (2/1/2026). Tingkat kriminalitas di Solo mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan Penyelesaian Perkara

Meski jumlah kejahatan meningkat, tingkat penyelesaian perkara justru menurun.

Sepanjang 2025, Polresta Solo menyelesaikan 1.028 perkara, turun 196 kasus atau sekitar 16 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 1.224 perkara.

Catur menegaskan penurunan ini bukan karena banyaknya kegiatan pengamanan di Kota Solo, melainkan karena skala prioritas penanganan kasus.

“Penurunan penyelesaian perkara disebabkan banyaknya kasus yang masuk kategori sedang dan berat, sehingga membutuhkan proses penanganan yang lebih panjang,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses penyelesaian perkara tidak berhenti di kepolisian, tetapi juga melibatkan kejaksaan dan pengadilan.

Faktor libur bersama di akhir tahun turut memengaruhi penanganan kasus.

Kasus Menonjol Sepanjang 2025

Kapolresta Solo juga menyoroti sejumlah kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Surakarta.

Totalnya mencapai 189 kasus, dengan dominasi pencurian dengan pemberatan (curat) dan narkotika.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Sengaja menimbulkan kebakaran atau banjir: 1 kasus
  • Perkosaan: 1 kasus
  • Pembunuhan: 2 kasus
  • Penganiayaan berat (anirat): 5 kasus
  • Pencurian dengan pemberatan (curat): 45 kasus
  • Pencurian dengan kekerasan (curas): 2 kasus
  • Narkotika: 126 kasus
  • Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 2 kasus
  • Judi: 4 kasus
  • Kasus menonjol ini mengalami penurunan sekitar 26 persen atau 67 kasus dibandingkan tahun 2024.

"Kasus menonjol ini mengalami penurunan dari tahun 2024 sekitar 26 persen atau sejumlah 67 kasus," kata Catur.

Prioritas Tahun Mendatang

Catur menegaskan bahwa peningkatan penyelesaian perkara akan menjadi prioritas kepolisian pada tahun mendatang.

Kasus-kasus yang belum tuntas di 2025 akan dilanjutkan penyelesaiannya pada tahun berikutnya.

“Banyaknya laporan yang masuk juga menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.