Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Tingkat kejahatan di Kota Solo sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana naik 333 kasus atau 20,94 persen dibandingkan tahun 2024.
"Laporan tindak kriminalitas di tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 333 kasus atau 20,94 persen dari 1.590 di tahun 2024. Sedangkan di tahun 2025 menjadi 1.923," ujar Catur, Jumat (2/1/2026).
Meski jumlah kejahatan meningkat, tingkat penyelesaian perkara justru menurun.
Sepanjang 2025, Polresta Solo menyelesaikan 1.028 perkara, turun 196 kasus atau sekitar 16 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 1.224 perkara.
Catur menegaskan penurunan ini bukan karena banyaknya kegiatan pengamanan di Kota Solo, melainkan karena skala prioritas penanganan kasus.
“Penurunan penyelesaian perkara disebabkan banyaknya kasus yang masuk kategori sedang dan berat, sehingga membutuhkan proses penanganan yang lebih panjang,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses penyelesaian perkara tidak berhenti di kepolisian, tetapi juga melibatkan kejaksaan dan pengadilan.
Faktor libur bersama di akhir tahun turut memengaruhi penanganan kasus.
Kapolresta Solo juga menyoroti sejumlah kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Surakarta.
Totalnya mencapai 189 kasus, dengan dominasi pencurian dengan pemberatan (curat) dan narkotika.
Rinciannya sebagai berikut:
"Kasus menonjol ini mengalami penurunan dari tahun 2024 sekitar 26 persen atau sejumlah 67 kasus," kata Catur.
Catur menegaskan bahwa peningkatan penyelesaian perkara akan menjadi prioritas kepolisian pada tahun mendatang.
Kasus-kasus yang belum tuntas di 2025 akan dilanjutkan penyelesaiannya pada tahun berikutnya.
“Banyaknya laporan yang masuk juga menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.
(*)