TRIBUNBANTEN.COM - Setiap tanggal 3 Januari diperingati sebagai Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).
Pada 3 Januari 2026, Hari Amal Bhakti Kemenag ke-80 mengusung tema "Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju".
Tema tersebut menjadi pengingat bahwa kerukunan dan kolaborasi lintas umat adalah fondasi penting bagi kemajuan dan kedamaian bangsa.
Dikutip dari situs resmi Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Hari Amal Bhakti Kemenag adalah peringatan hari kelahiran Kementerian Agama.
Sejarah Kementerian Agama
Departemen Agama didirikan pada tanggal 3 Januari 1946 yang berpusat di Jakarta setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, seperti dikutip dari website resmi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah.
Berdirinya Departemen Agama berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor : I/S.D tanggal 3 Januari 1946.
Sejak itu dimulailah penataan struktur di lingkungan Departemen Agama.
Pada tahap ini, Menteri Agama H.M. Rasjidi mengambil alih beberapa tugas untuk dimasukkan dalam lingkungan Departemen Agama.
Tugas pokok Departemen Agama waktu itu ditetapkan berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor : 5/S.D tanggal 25 Maret 1946 dan Maklumat Pemerintah Nomor 2 tanggal 24 April 1946 yang menyatakan bahwa tugas pokok Departemen Agama adalah menampung urusan Mahkamah Islam Tinggi yang sebelumnya menjadi wewenang Kementrian Kehakiman; dan menampung tugas dan hak mengangkat Penghulu Landraad, Penghulu Anggota Pengadilan Agama, serta Penghulu Masjid dan para pegawainya yang sebelumnya menjadi wewenang dan hak Residen dan Bupati.
Seiring dengan waktu, organisasi Kementerian Agama mengembangkan strukturnya sampai ke tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia.
Baca juga: 27 Desember 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53, Ini Sejarahnya
(*)