Kolombo (ANTARA) - Sri Lanka mencatat total 2.562 kecelakaan lalu lintas fatal pada 2025, naik dari 2.287 kasus pada 2024, kata seorang perwira polisi senior pada Jumat (2/1).

Menurut Juru Bicara (Jubir) Kepolisian Sri Lanka F. U. Wootler, kecelakaan lalu lintas pada 2025 menyebabkan 2.710 kematian, atau 322 lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Dia juga menambahkan bahwa sekitar 85 persen kecelakaan lalu lintas di negara tersebut disebabkan oleh isu-isu yang berkaitan dengan gangguan psikologis.

Penyebab utama kecelakaan lalu lintas lainnya pada 2025 meliputi pelanggaran batas kecepatan atau mengebut, mengemudi dalam keadaan mabuk, kelelahan, dan penggunaan narkotika, ujar Wootler.

Jubir itu juga menjelaskan bahwa beberapa inisiatif di bawah pengawasan inspektur jenderal kepolisian akan dilaksanakan pada 2026 guna secara signifikan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas fatal.

Sebelumnya, Komisaris Transportasi Motor Sri Lanka Kamal Amarasinghe mengumumkan bahwa negaranya akan sepenuhnya menerapkan sistem poin pelanggaran bagi para pengemudi pada 2026.

Langkah ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat dengan memantau dan memberikan sanksi kepada para pelanggar lalu lintas berulang melalui basis data digital.