OPD Digabung dan Dipecah Jadi Dua, Ini Daftar Perubahan Struktur Pemprov Sulbar Mulai Januari 2026
January 03, 2026 11:45 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat resmi melakukan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai Januari 2026.

Kebijakan ini mencakup penggabungan sejumlah OPD serta pemecahan satu badan menjadi dua instansi baru.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi birokrasi dan penguatan fungsi pelayanan publik agar pemerintahan berjalan lebih efektif dan ramping.

Baca juga: Gubernur Sulbar Dorong OPD Berbenah, Tingkatkan Kinerja dan Sosialisasi Program

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, mengatakan seluruh OPD yang terdampak penggabungan telah mulai berkantor dan menjalankan tugas di lokasi baru sesuai surat edaran Gubernur Sulbar.

“OPD yang digabung sudah mulai bertugas di tempat yang ditetapkan sejak Januari 2026,” ujar Junda Maulana, Jumat (2/1/2026).

Plt Ditunjuk, Job Fit Digelar

Untuk memastikan pelayanan dan administrasi tetap berjalan, Gubernur Sulbar akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) bagi OPD yang digabung.

“SK Plt segera diterbitkan agar pengelolaan administrasi dan penggajian tidak terkendala,” jelas Junda.

Sementara itu, pengisian jabatan kepala OPD definitif akan dilakukan melalui mekanisme job fit.

Pemprov Sulbar menargetkan pelantikan pejabat definitif dapat dilaksanakan paling lambat akhir Januari 2026, setelah memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Daftar OPD yang Digabung

Berikut OPD di lingkup Pemprov Sulbar yang resmi digabung:

  1. Dinas Kesehatan digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  2. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) digabung dengan Dinas Perhubungan
  3. Dinas Sosial digabung dengan Dinas PPPA dan Dinas PMD
  4. Dinas Tenaga Kerja digabung dengan Dinas Transmigrasi
  5. Dispora dan Dinas Pariwisata menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
  6. BKD dan BPSDM dilebur menjadi BKPSDM

Satu Badan Dipecah Jadi Dua

Selain penggabungan, Pemprov Sulbar juga melakukan pemecahan OPD. 
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kini dipisah menjadi dua instansi, yakni:

  1. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
  2. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Restrukturisasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja OPD serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.