Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sabtu pagi yang cerah di Ruas Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon, mendadak berubah menjadi saksi tragedi.
Di tengah arus lalu lintas yang mulai ramai, niat mendahului kendaraan justru berujung petaka dan merenggut nyawa seorang pemuda berusia 19 tahun.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, tepatnya di wilayah Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Sabtu (3/1/2026).
Baca juga: BRT Trans Cirebon Berhenti, Pemkot Tak Sanggup Tutupi Subsidi Operasional, Pj Sekda: Saya Mohon Maaf
Korban diketahui bernama Dzakhwan Arif Alauddin (19), pengendara sepeda motor Honda Beat, warga Desa Kreyo, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dialaminya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota, Ipda Rian Marfilianto menjelaskan, bahwa kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Kesenden menuju Kalijaga atau dari utara ke selatan.
“Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dari arah utara ke selatan. Saat itu, korban berusaha mendahului kendaraan jenis truk box yang berada di depannya,” ujar Rian Marfilianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1/2026).
Namun, saat manuver mendahului dilakukan, situasi berubah drastis.
Sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba kehilangan kendali.
“Saat mendahului, korban diduga kehilangan konsentrasi sehingga terjatuh di aspal,” ucapnya.
Di saat bersamaan, dari arah yang sama melaju sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi B 9429 XOZ yang dikemudikan Eko Santoso (53), seorang sopir asal Jakarta Utara.
Jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengemudi truk tak sempat menghindar.
“Korban yang terjatuh kemudian tertabrak truk Mitsubishi yang datang dari arah belakang, sehingga korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas dia.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RS Gunung Jati Cirebon.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengemudi truk dalam kondisi lengkap secara administrasi, termasuk memiliki SIM B I dan membawa surat kendaraan.
Baca juga: Banjir di Cirebon Dipengaruhi Lingkungan di Kuningan, Dua Bupati Sepakat Bersama Jaga Alam
Sementara itu, korban diketahui tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK saat berkendara.
Rian menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, faktor utama penyebab kecelakaan adalah faktor manusia.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kurangnya konsentrasi dan kewaspadaan pengendara sepeda motor terhadap situasi lalu lintas di sekitarnya,” katanya.
Ia juga menegaskan, bahwa kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik.
Jalan berstatus jalan kota dengan lebar sekitar 10 meter, permukaan betonisasi, marka jalan jelas, cuaca cerah, serta pencahayaan yang memadai.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara awal guna mendalami lebih lanjut peristiwa kecelakaan tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan kewaspadaan dan keselamatan, terutama saat melakukan manuver di tengah arus lalu lintas yang padat.