Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan, menegaskan akan menertibkan antrean BBM di seluruh SPBU wilayah hukumnya menyusul keluhan masyarakat.
Keluhan warga berkaitan dengan antrean panjang BBM jenis Solar yang dinilai mengganggu pengendara yang melintas.
Antrean Solar dilaporkan terjadi hampir setiap hari dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengendara.
Situasi tersebut bahkan dinilai berpotensi memicu keributan jika tidak segera ditangani aparat kepolisian.
Iptu Anugerah mengatakan pihaknya telah menerima berbagai informasi dan aduan masyarakat terkait kondisi antrean BBM.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polres Parigi Moutong, Jalan Trans Sulawesi, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Rabu (31/12/2025) sore.
Baca juga: UMKM Donggala Hadirkan Sokko Panggang Sebagai Menu Andalan di Pesta Akhir Tahun 2025
Ia menegaskan penertiban antrean BBM, khususnya BBM bersubsidi, menjadi perhatian serius kepolisian.
Antrean di SPBU harus berjalan sesuai peruntukan agar masyarakat yang benar-benar berhak dapat memperoleh Solar subsidi.
“Kami akan bertindak tegas dan menertibkan antrean di SPBU agar sesuai peruntukannya,” tegas Iptu Anugerah.
Untuk mendukung langkah tersebut, Satreskrim Polres Parigi Moutong akan membentuk tim khusus.
Tim ini melibatkan personel Satreskrim yang bertugas memantau seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
Pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi kendala dan potensi pelanggaran yang memicu antrean panjang.
Baca juga: BMKG Tambah Jaringan Deteksi Gempa di Sulawesi Tengah, 36 Alat Terpasang pada 2025
Hasil pemantauan akan menjadi dasar penindakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
Polisi memastikan seluruh pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini diharapkan menciptakan ketertiban serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat.
Sebelumnya, polisi pernah menindaklanjuti keluhan warga terkait antrean panjang di SPBU Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Unit II Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong melakukan pengecekan dan pengawasan langsung di lokasi SPBU tersebut.
Petugas menemukan penumpukan kendaraan yang mengantre Solar akibat tingginya permintaan masyarakat.
Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan stok BBM di SPBU Kampal.
Baca juga: Kecelakaan di Parigi Moutong 2025, 136 Kasus Lalu Lintas, Angka Kematian Meningkat 9 Persen
SPBU Kampal diketahui menjadi satu-satunya SPBU di wilayah Parigi Kota yang melayani penjualan BBM jenis Solar.
Akibatnya, pembeli dan pengguna Solar terpusat di satu lokasi.
Pihak SPBU Kampal menerapkan sistem pembagian hari bagi pembeli menggunakan jerigen, yakni Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu.
Pembeli jerigen umumnya merupakan petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang telah mengantongi rekomendasi resmi dari dinas terkait.
Sebagai langkah awal, personel Unit II Tipidter melakukan wawancara dengan pengawas SPBU, pengumpulan bahan keterangan, serta pendokumentasian untuk bahan evaluasi lanjutan. (*)