TRIBUNLOMBOK.COM - Wajah Munahir (56) tampak berseri saat menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Satpam di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, setelah 34 tahun mengabdi, akhirnya mendapatkan kepastian status pegawai melalui skema PPPK Paruh Waktu.
Pria yang akrab disapa Aba Nai ini menerima SK bersamaan dengan 9.410 pegawai lainnya di halaman Kantor Gubernur NTB, pada Selasa (23/12/2025).
Di momen penting itu, Munahir mendapat kejutan istimewa. Selain SK PPPK Paruh Waktu, ia juga dianugerahi umrah gratis oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.
"Saat itu, saya langsung menangis dan sujud syukur di depan Pak Gubernur," kata Munahir saat ditemui di SMKN 1 Dompu, Selasa (30/12/2025).
Ia mengaku terkejut ketika tiba-tiba ditunjuk untuk maju ke podium oleh Gubernur Iqbal. Saat itu, Munahir ditanya apakah pernah menunaikan umrah. Ia menjawab belum pernah, bahkan ini adalah pertama kalinya ia berada di Kantor Gubernur NTB.
"Pak Gubernur terharu dan langsung mengatakan saya umrahkan Bapak Januari. Dia juga berterima kasih atas pengabdian panjang saya di sekolah," ujarnya.
Baca juga: Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu, Tunjangan, dan Jam Kerja Sesuai UU ASN No 20 Tahun 2023
34 Tahun Pengabdian
Munahir memulai karier sebagai petugas jaga malam pada 1990, saat SMKN 1 Dompu masih bernama Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA). Setelah lima tahun, ia diangkat sebagai satpam sesuai kebutuhan sekolah.
"Saya tidak pandang besar kecilnya gaji, saya ikhlas bekerja untuk sekolah ini," katanya. Ia mengaku selama bertugas, penghasilan menjadi nomor kedua dibanding kesempatan bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Selama 34 tahun, Munahir melewati banyak suka dan duka. Di sela tugas, ia kerap melakukan kerja serabutan untuk menambah penghasilan. Buah dari kerja kerasnya, dua anaknya berhasil menempuh pendidikan tinggi dan kini menjadi guru di Bima dan Dompu. "Satu orang masih sekolah di SMK Pariwisata, dan satu orang lagi sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Sebelum diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, Munahir menerima gaji Rp1,8 juta per bulan dari sekolah. Setelah pengangkatan, gaji dari Pemprov NTB menjadi Rp500.000 per bulan. Meski demikian, ia tetap ikhlas dan menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati.
"Kita tetap ikhlas dan tugas-tugas pokok dari sekolah tetap saya laksanakan, mudah-mudahan nanti ada kebijakan diangkat PPPK Penuh Waktu," harapnya.
Sumber: Kompas