BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Seekor ular piton sepanjang 3,5 meter ditangkap oleh Damkar HSU. Ular tersebut kedapatan warga masuk di areal pemukinan warga di Desa Sungai Bahadangan Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan.
Kemunculan ular piton ini setelah wargha melihat ular ini memangsa seekor kucing di satu rumah warga, Sabtu (3/1/2026) dini hari.
Edy Saputra anggota Damkar mengatakan ular piton dievakuasi dari rumah warga di Desa Sungai Bahadangan
Ia pun Edy mengimbau kepada warga untuk waspada dengan adanya binatang liar yang membahayakan dan segera melapor jika ada melihat aktivitas hewan liar di sekitar pemukiman.
Baca juga: Banjir Rob di Banjarmasin dan Pesisir Kalsel Masih Terjadi Sepekan Ke Depan, BMKG: Berikut Waktunya
Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Energy Indonesia, Lulusan SMK-S1 Bisa Daftar, Penempatan Kalsel dan Sumut
“Jangan menangkap sendiri karena berbahaya, anggota yang melakukan evakuasi sudah memiliki keahlian dan ada peralatan yang kami gunakan,” ujarnya.
Belum lama ini Damkar HSU juga mengevakuasi biawak berukuran besar dengan panjang hampir dua meter.
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati