Pemkot Jakarta Timur Gratiskan 6 Bulan Sewa Rusun untuk Warga TPU Kebon Nanas
January 03, 2026 01:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pemkot Jakarta Timur menggeratiskan biaya sewa unit rumah susun (Rusun) bagi warga TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara yang direlokasi.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan bantuan tersebut untuk meringankan beban warga TPU Kebon Nanas saat awal pindah dari tempat tinggalnya ke unit Rusun.

Total ada 73 kepala keluarga (KK) dari total 103 Kk di TPU Kebon Nanas yang akan direlokasi ke sejumlah unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di wilayah Jakarta Timur.

"Untuk warga relokasi digratiskan sampai enam bulan pertama. Rencananya nanti juga akan ada bantuan santunan tunai," kata Kusmanto saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (3/1/2026).

Rencananya warga TPU Kebon Nanas akan direlokasi Rusun Pulo Gebang, Rusun Cipinang Muara, Rusun Cipinang Besar Selatan, Rusun Cipinang Besar Utara, Rusun Jatinegara Kaum.

Kemudian Rusun Pondok Bambu, dan Rusun Pulo Jahe di Jakarta Timur sebagaimana keinginan masing-masing warga TPU Kebon Nanas yang hendak direlokasi ke Rusun.

Nantinya Pemkot Jakarta Timur juga akan membantu proses mutasi anak-anak warga TPU Kebon Nanas agar dapat pindah ke sekolah yang dekat dari tempat tinggal baru mereka.

Sementara 30 KK warga TPU Kebon Nanas lainnya memilih untuk melakukan perpindahan secara mandiri ke lokasi pilihan masing-masing, atau tidak menempati Rusun.

"Nama-nama usulan (Rusun) harus masuk usulan Lurah dan surat rekomendasi Walikota. Direncanakan pada 12 Januari 2026 dilakukan pelepasan dan simbolis penyerahan kunci," ujar Kusmanto.

Pemkot Jakarta Timur juga memberikan bantuan uang tunai hasil kolaborasi lintas sektor antara Baznas, PMI, dan berbagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) kepada warga TPU Kebon Nanas.

Kemudian bantuan sembako, natura, hingga perlengkapan tidur yang akan disalurkan untuk 73 KK, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah dalam proses transisi hunian yang lebih layak

"Proses pemindahan ini tidak hanya sebatas perpindahan fisik bangunan, namun juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan warga secara menyeluruh," tutur Kusmanto.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang puluhan tahun digunakan untuk permukiman warga.

Nantinya lahan yang digunakan warga untuk permukiman akan digunakan membuka petak makam baru, sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.

Penertiban permukiman warga ini dilakukan karena 69 TPU aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh, atau hanya melayani pemakaman secara tumpang.

Berita terkait

  • Baca juga: 73 KK Warga TPU Kebon Nanas Setuju Direlokasi ke Rusun
  • Baca juga: Pemkot Jaktim Sebut Beberapa Warga TPU Kebon Nanas Setuju Direlokasi ke Rusun
  • Baca juga: Warga TPU Kebon Nanas Ajukan Sejumlah Rusun untuk Tempat Relokasi
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.