Polresta Dalami Kasus Driver Ojol Ditabrak Mobil di Tanjungkarang Timur
January 03, 2026 01:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung tengah melakukan pendalaman terkait kasus tabrak lari yang menimpa drive ojek online di Jalan Haji Said, Kecamatan Tanjungkarang Timur. 

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol GM Angga Satya Wibawa mengatakan, polisi sedang mendalami kasus ojol yang ditabrak di Tanjungkarang Timur. 

"Kami memastikan bahwa laporan korban yang telah diterima dan sudah dalam proses penyelidikan masih berjalan," kata Kompol GM Angga Satya Wibawa, Sabtu (3/1/2026). 

Ia mengatakan, pihaknya kini fokus mengungkap identitas pengemudi mobil yang diduga terlibat dalam lakalantas tersebut. 

Polisi mendapatkan laporan dari korban pada 28 Desember 2025 sekitar pukul 09.30 di Jalan Haji Said, Tanjungkarang Timur. 

Setelah laporan diterima penyidik langsung bergerak melakukan serangkaian langkah awal guna mengungkap peristiwa tersebut.

Dengan melakukan penyelidikan supaya bisa mengetahui dugaan pelaku ataupun pengendara mobil yang terekam CCTV beberapa waktu lalu. 

Pihaknya masih mengumpulkan dan menganalisis berbagai petunjuk yang ada di lokasi kejadian. 

Sementara, korban sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Polisi memastikan telah mengamankan sejumlah alat bukti penting.

Terutama untuk mendukung proses penyelidikan kasus tabrak lari tersebut.

Polisi mengamankan rekaman kamera pengintai CCTV dan kemudian alat bukti lainnya juga sedang dikumpulkan.

Serta dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, seorang pengemudi ojol di Bandar Lampung, Andika Sanjaya, menjadi korban tabrak lari saat mengantarkan pesanan kue langganannya, Minggu (28/12/2025) siang.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Haji Said, Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung. Andika mengatakan dirinya ditabrak sebuah mobil hitam dari arah berlawanan ketika sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan rendah.

“Saya mengendarai motor pelan, tiba-tiba ditabrak mobil hitam dari arah berlawanan,” kata Andika saat ditemui di rumah kontrakannya, Selasa (30/12/2025).

Akibat kejadian itu, Andika terjatuh dan sepeda motornya mengalami kerusakan parah.

Ia juga mengalami luka robek di bagian kaki hingga harus mendapatkan jahitan.

“Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), setelah menabrak motor saya, sopir mobil hitam itu langsung melarikan diri,” ujarnya.

Andika mengaku sempat nyaris terlindas kendaraan tersebut sebelum pelaku kabur.

Ia kemudian berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya dibantu warga sekitar lokasi kejadian.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menjalani perawatan, Andika kini sudah kembali ke rumahnya di Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

“Saya mendapat 10 jahitan akibat luka robek di kaki,” katanya.

Sementara itu, sepeda motor korban telah diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung sebagai barang bukti. Andika berharap pengemudi mobil hitam tersebut dapat bertanggung jawab atas kecelakaan yang dialaminya.

Saksi mata di lokasi kejadian, Hayuni, mengatakan peristiwa kecelakaan berlangsung sangat cepat.

Setelah menabrak korban, pengemudi mobil hitam tersebut langsung melarikan diri ke arah Kecamatan Kedamaian.

“Korban mengalami luka cukup parah dan motornya ringsek,” ujar Hayuni.

Achmad Ardinald bersama Angga dari Law Firm Loyality telah mendapatkan kuasa untuk pendampingan korban. 

Achmad mengatakan pihaknya telah resmi mendampingi korban dalam membuat laporan polisi.

“Kami mendampingi korban dugaan tabrak lari ini ke Polresta Bandar Lampung. Hari ini, kami secara resmi membuat laporan resmi atas peristiwa yang dialami klien kami,” ujar Achmad Ardinald, Rabu (31/12/2025).

Laporan resmi tercatat dengan Nomor: LP/B/1966/XII/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, Rabu, 31 Desember 2025. Istri korban, Ida Fitri, juga turut hadir dalam pelaporan tersebut.

Achmad menambahkan, Andika mengalami luka serius di kakinya sehingga kehilangan kemampuan untuk beraktivitas dan bekerja. 

“Korban tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Kami berharap pelaku atau pemilik mobil bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Achmad.

Korban saat membuat laporan harus digotong karena kondisinya yang cukup memprihatinkan. Ia mengalami luka robek yang membutuhkan 10 jahitan. 

“Kami akan terus mengawal kasus ini, memantau perkembangan penyelidikan polisi, serta memastikan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, digunakan secara tepat,” tambah Achmad.

Selain itu, pihak kuasa hukum akan meminta klarifikasi dari pihak leasing terkait barang bukti yang sempat dibawa mereka, karena surat yang diberikan sebelumnya dianggap tidak mendasar.

Istri korban, Ida Fitri, mengatakan bahwa kondisi suaminya kini mulai membaik, meski masih merasakan linu dan kaki bengkak, sehingga belum bisa berjalan sendiri. 

“Suami saya belum bisa beraktivitas. Untuk ke kamar mandi pun harus dibopong,” ujarnya.

Kronologi kejadian bermula saat Andika mengantarkan pesanan kue pelanggan pada Minggu siang (28/12/2025). Saat melintas di Jalan Haji Said, ia ditabrak mobil hitam dari arah berlawanan.

“Saya mengendarai motor dengan kecepatan rendah. Tiba-tiba ditabrak mobil hitam dari arah berlawanan. Saya terjatuh dan motor saya rusak parah. Luka robek di kaki saya sampai harus dijahit 10 jahitan,” ungkap Andika di rumah kontrakannya.

Setelah kejadian, Andika dibantu warga dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis. Motornya kini diamankan polisi sebagai barang bukti.

Saksi mata, Hayuni, mengatakan kecelakaan terjadi sangat cepat, dan pengemudi mobil langsung kabur ke arah Kecamatan Kedamaian. “Korban mengalami luka cukup parah dan motornya ringsek,” ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.