Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presma UIN Alauddin : Jangan Khianati Kedaulatan Rakyat
January 03, 2026 04:22 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui lembaga legislatif berhembus kencang.

Sejumlah partai politik di parlemen telah menyatakan sikap.

Gerindra, Golkar, PAN, dan PKB setuju terhadap pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Sementara itu, PDIP secara terbuka menolak wacana tersebut.

NasDem, Demokrat, dan PKS belum memberikan sikap resmi.

Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Alauddin Makassar Muh Zulhamdi Suhafid melontarkan kritik tajam wacana pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Ia menilai wacana tersebut sebagai gagasan kontroversial.

Bahkan disebutnya bentuk nyata pengkhianatan terhadap prinsip fundamental demokrasi, yakni kedaulatan berada di tangan rakyat.

Gagasan mengembalikan Pilkada ke DPRD disebutnya sebagai langkah mundur yang akan menurunkan kualitas demokrasi Indonesia.

 “Ini bukan hanya tentang mekanisme pemilihan, tapi tentang keberanian negara mempertaruhkan hak rakyat. Pilkada lewat DPRD adalah amputasi hak konstitusional warga negara, sekaligus bentuk ketidakpercayaan elit terhadap rakyatnya sendiri,” tegas Zulhamdi dalam keterangannya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com pada Sabtu (3/1/2026) siang.

Selama ini, demokrasi di Indonesia telah terbangun lewat perjuangan panjang.

Reformasi tahun 1998 disebutnya harus diwariskan dengan menjaga proses demokrasi.

"Mengembalikan kewenangan memilih kepala daerah kepada DPRD sama saja memutar haluan sejarah dan menyerahkan masa depan demokrasi ke ruang tertutup yang rawan transaksi politik," kata Presiden Mahasiswa UIN Alauddin ini.

Dengan begitu, rakyat disebutnya hanya akan kembali menjadi penonton.

Sementara kursi kekuasaan diperebutkan di balik pintu rapat, tidak lagi dari bilik suara

Zulhamdi menegaskan Pilkada langsung adalah manifestasi nyata Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. 

Zulhamdi khawatir adanya risiko menguatnya oligarki politik.

Ketika integritas pemimpin daerah terancam oleh kepentingan segelintir elite.

 “Ini bukan hanya wacana berbahaya, ini ancaman sistemik bagi masa depan demokrasi Indonesia,” tegas Zulhamdi.

Pilkada melalui DPRD baginya membuka ruang kompromi kepentingan dan potensi jual-beli dukungan politik yang sulit dikontrol publik. 

Transparansi akan kabur dan integritas kepemimpinan daerah terancam. 

“Ini bukan hanya wacana berbahaya, ini ancaman sistemik bagi masa depan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.

Ia meminta para pejabat politik tidak mempermainkan kedaulatan rakyat. 

Rencana kebijakan pemilihan tertutup dinilai telah meruntuhkan demokrasi

“Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga martabat demokrasi kita. Indonesia tidak butuh demokrasi yang dikendalikan elit, Indonesia butuh demokrasi yang hidup di tangan rakyat,” tegasnya.

Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Endang Sari mengingatkan bahaya serius dominasi elit jika wacana Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD

Pilkada tak langsung berpotensi menggerus kedaulatan rakyat dan bertentangan dengan semangat konstitusi.

Mantan Komisioner KPU Makassar itu menjelaskan pengalihan sistem pemilihan kepala daerah dari DPRD ke pemilihan langsung oleh rakyat memiliki dasar konstitusional yang kuat. 

Dasar tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menjelaskan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar.

“Selain itu, dalam Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 juga ditegaskan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota sebagai kepala pemerintahan daerah harus dipilih secara demokratis,” kata Endang Sari kepada Tribun Timur, Selasa (30/12/2025).

Regulasi inilah yang kemudian menjadi dasar bahwa pemilihan kepala daerah seharusnya dilakukan langsung rakyat.

Pemilihan langsung dinilai memberi ruang penuh bagi rakyat menentukan pemimpin daerah. 

Mekanisme ini menghilangkan peran perantara elit legislatif.

Meski demikian, Endang tidak menutup mata terkait praktik Pilkada langsung selama ini juga menyisakan banyak persoalan.

Logika kapitalisme politik masih sangat kuat dalam Pilkada langsung.

Itu mulai dari maraknya politik uang, dominasi kekuatan ekonomi, penguasaan media, hingga mahalnya biaya kampanye yang membuka ruang manipulasi opini publik. 

Kondisi tersebut dinilai mengurangi kualitas demokrasi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.