TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Akhir pekan, khususnya hari Sabtu, tercatat sebagai waktu paling rawan terjadinya tindak pidana di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara sepanjang tahun 2025.
Fakta ini terungkap dalam pemetaan kasus pidana umum yang dilakukan Polres Nunukan sebagai bahan evaluasi dan penyusunan strategi pengamanan tahun 2026.
Berdasarkan data laporan yang dihimpun, sepanjang 2025 terjadi 326 kasus pidana umum. Dari sisi hari, Sabtu menempati urutan tertinggi dengan 68 kasus, disusul Minggu 60 kasus.
Sementara pada hari kerja, angka kejahatan relatif lebih rendah, yakni Kamis 47 kasus, Selasa 44 kasus, Jumat 37 kasus, Rabu 36 kasus, dan Senin 34 kasus.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2025, Tiga Polsek di Nunukan Kalimantan Utara Nihil Penanganan Kasus
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, tingginya kasus pada akhir pekan berkaitan erat dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Dari pemetaan ini terlihat bahwa akhir pekan menjadi waktu yang paling rawan terjadinya tindak pidana,” ujar AKBP Bonifasius Rumbewas kepada TribunKaltara.com, Sabtu (03/01/2026).
Tak hanya berdasarkan hari, pemetaan juga dilakukan dari sisi waktu kejadian. Hasilnya menunjukkan bahwa malam hingga dini hari menjadi periode paling rawan.
Pada rentang pukul 21.00-07.00 Wita tercatat 126 kasus, disusul waktu 15.00-21.00 Wita sebanyak 110 kasus, dan 07.00-15.00 Wita sebanyak 90 kasus.
“Jam malam hingga dini hari menjadi perhatian khusus kami, karena tingkat kerawanannya cukup tinggi. Ini akan menjadi dasar dalam penentuan pola patroli dan penguatan kehadiran personel di lapangan,” jelasnya.
Baca juga: Nunukan Kaltara tak Lagi jadi Jalur Utama Peredaran Narkoba, Kasus Menurun Sepanjang 2025
Sementara dari aspek lokasi, tindak pidana paling banyak terjadi di kawasan pemukiman dengan 120 kasus.
Selanjutnya fasilitas publik sebanyak 84 kasus, tempat usaha atau tempat kerja sebanyak 68 kasus, serta lokasi lainnya sebanyak 54 kasus.
Bonifasius menegaskan, pemetaan ini bukan sekadar laporan statistik, melainkan pijakan strategis bagi kepolisian dalam menekan angka kriminalitas ke depan.
“Data ini bukan hanya angka, tetapi menjadi acuan kami untuk meminimalisir kejadian-kejadian pidana di tahun 2026,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan.
“Kami berharap masyarakat Nunukan lebih waspada dan berhati-hati, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan dalam momen yang tidak terduga,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis