WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah keras anggapan yang menuding pemerintah sebagai dalang di balik teror yang belakangan dialami sejumlah aktivis dan pemengaruh (influencer).
Pigai meminta publik tidak melakukan framing yang menyudutkan negara tanpa dasar hukum maupun bukti yang sah.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta, Jumat (2/1/2026), Pigai menegaskan bahwa iklim demokrasi di Indonesia saat ini justru berada dalam situasi yang ia sebut sebagai “surplus demokrasi”.
Menurutnya, ruang kebebasan berpendapat terbuka sangat luas, bahkan tanpa sekat yang ketat, sehingga kecil kemungkinan negara atau institusi pemerintah secara sistematis menghalangi kebebasan berekspresi masyarakat.
“Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi seperti ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” ujar Pigai.
Pigai menilai tudingan yang diarahkan kepada pemerintah sebagai pelaku teror lebih banyak bersifat asumtif dan tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ia mengingatkan bahwa pembingkaian semacam itu justru berpotensi mencederai prinsip keadilan dan memperkeruh suasana demokrasi yang tengah dijaga bersama.
Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa pemerintah tidak anti-kritik.
Ia menyatakan negara tetap menghormati sikap kritis, demokratis, dan perbedaan pandangan yang disampaikan oleh siapa pun, termasuk para aktivis dan pemengaruh yang memiliki jangkauan besar di ruang publik digital.
Namun, ia menekankan bahwa kritik seharusnya disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, serta tidak dimanipulasi demi kepentingan tertentu, termasuk untuk meningkatkan popularitas pribadi.
“Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Tetapi demokrasi juga menuntut tanggung jawab moral dan intelektual agar informasi yang disampaikan tidak menyesatkan publik,” kata Pigai.
Terkait dugaan teror yang dialami sejumlah aktivis dan influencer, Pigai menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh intimidasi dalam bentuk apa pun.
Ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas pelaku dan motif di balik rangkaian teror tersebut agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.
Menurut Pigai, pengungkapan kasus secara transparan dan profesional menjadi kunci untuk memulihkan rasa aman sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Ia menilai, proses hukum yang jelas akan menjadi jawaban paling tepat atas berbagai tudingan yang beredar di ruang publik.
“Siapa pun pelakunya, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara hadir untuk melindungi warganya, termasuk mereka yang bersikap kritis,” ujarnya.
Pernyataan Pigai ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu keamanan aktivis dan pemengaruh, seiring maraknya laporan intimidasi dan teror yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan berekspresi.
Pemerintah pun kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga demokrasi, kebebasan berpendapat, serta supremasi hukum secara berimbang.