Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa harus ada upaya yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius.
"Kekerasan terhadap anak merupakan isu lintas sektor yang sangat terkait dengan sejumlah permasalahan di ranah hukum, pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan digital, pembangunan daerah, serta keluarga," kata Lestari di Jakarta, Sabtu.
Mbak Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, menyampaikan bahwa Laporan Analisis Tematik Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024 mencatat 50,78 persen anak usia 13–17 tahun di Indonesia pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.
Hasil survei itu juga mencatat bahwa 70 persen kekerasan yang dialami anak merupakan kekerasan berulang. Bahkan, 3,48 persen anak mengalami tiga bentuk kekerasan sekaligus, mulai dari fisik, emosional, dan seksual.
Menurut dia, sejumlah catatan itu memperlihatkan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.
Rerie berpendapat kompleksnya tantangan yang dihadapi menuntut langkah-langkah strategis dari pihak terkait untuk segera mengatasi kendala yang dihadapi.
Dia mengatakan beragamnya pemicu kekerasan terhadap anak menyebabkan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
Dia pun mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat, dapat mengedepankan berbagai upaya pencegahan dan perlindungan anak yang berkelanjutan di lingkungannya masing-masing.
Semua pihak, kata Rerie, perlu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak, demi lahirnya generasi penerus yang berdaya saing di masa depan.







