Jakarta (ANTARA) - Direktur Democracy and Election Empowerment Partnerhsip (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menilai usulan pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD bukan sekadar solusi teknis atas biaya politik tinggi, melainkan sebuah ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
"Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita menciut hanya karena alasan efisiensi semu yang justru memperkuat posisi oligarki di daerah. Neni mengutip apa yang disampaikan oleh Lord Acton Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely," kata Neni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Wacana Pilkada oleh DPRD tersebut mulai digulirkan oleh Golkar, Gerindra, PKB dan Nasdem. Sementara PAN, PKS dan Demokrat masih melakukan kajian mendalam. Hanya satu partai yang melakukan penolakan tegas atas wacana ini yakni PDIP.
Neni menilai pilkada langsung adalah instrumen utama di mana rakyat memiliki kuasa penuh untuk menentukan nasib daerahnya. Mengembalikan pemilihan ke DPRD sama saja dengan memenjarakan hak suara rakyat di dalam gedung parlemen.
"Deep Indonesia memandang ini sebagai bentuk elite capture, di mana kepala daerah nantinya tidak lagi berutang budi kepada konstituen, melainkan kepada segelintir pimpinan fraksi partai politik," ujar Neni.
Argumen bahwa Pilkada langsung boros anggaran adalah logika yang menyesatkan. Demokrasi memang berbiaya, karena itu adalah investasi untuk akuntabilitas.
Menurutnya, dengan mengalihkan pemilihan ke DPRD, biaya politik tidak akan hilang; ia hanya akan berpindah dari panggung terbuka ke "pasar gelap" transaksional di ruang-ruang tertutup.
Potensi politik uang justru semakin pekat karena kandidat hanya perlu melobi puluhan anggota dewan, bukan meyakinkan jutaan rakyat. Satu kursi bisa dihargai dengan biaya yang sangat tidak wajar.
Partai dan kandidat kerapkali mengeluh karena biaya politik mahal tetapi tidak pernah tercermin dalam laporan dana kampanye. Kandidat hanya melaporkan dana kampanye asal-asalan dan prosedural untuk menggugurkan kewajiban.
Temuan DEEP Indonesia di Pemilihan Serentak 2024, ada 13 temuan kandidat kepala daerah yang melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang minim padahal sangat sering melakukan kampanye serta baliho dan spanduk terpasang dimana-mana.
Ketika yang menjadi alasan pilkada dipilih oleh DPRD adalah biaya politik yang mahal, maka solusinya bukan mengubah sistem pemilihan tetapi transparansi dana kampanye agar publik dapat melihat secara komprehensif termasuk menjawab dan membongkar apakah benar atau tidak ada mahar politik yang sudah ditetapkan di internal partai.
Berdasarkan pemantauan Deep Indonesia terhadap berbagai isu krusial di daerah—seperti penanganan bencana di Sumatera dan konflik sumber daya alam— kepala daerah yang dipilih langsung memiliki beban moral dan legitimasi untuk hadir di tengah rakyat.
Jika dipilih DPRD, kepala daerah akan menjadi "petugas partai" yang lebih takut dicopot oleh koalisi dewan daripada dihujat oleh rakyat yang sedang menderita.
Merujuk data Deep Intelligence Research (DIR), yang melakukan penarikan data dari tanggal 27 Desember – 3 Januari 2025 Pukul 20.00 WIB dengan keyword Pilkada Tidak Langsung dan Pilkada Dipilih DPRD, terdapat 281 pemberitaan di media cetak, online dan elektronik dengan sentiment positif 52 persen, 1 persen netral dan 47 persen negative.
Sementara dalam percakapan di media sosial, yaitu X, Facebook, Instagram, Youtube dan Tiktok didominasi oleh sentimen netral dan negatif. Artinya Pilkada dipilih oleh DPRD ini didukung elite partai namun mendapat penolakan dari rakyat yang tercapture dalam percakapan di sosial media.
Atas dasar hasil kajian kualitatif pemantauan di lapangan dan kuantitatif melalui media monitoring dan menganalisis percakapan publik di media, DEEP menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, hentikan eksperimen demokrasi yang mundur dan praktik mahar politik partai pengusung. Mengembalikan pilkada dipilih oleh DPRD bukanlah solusi. Sebab, penyebab mahalnya biaya politik adalah adanya mahar politik, pembiayaan kampanye serta pembiayaan saksi.
Partai politik seharusnya fokus pada perbaikan sistem kaderisasi dan penekanan biaya kampanye, transparansi dan akuntabilitas dalam laporan dana kampanye, masif melakukan edukasi politik untuk rakyat, memperbaiki aspek manajemen pilkada, memperkuat penegakan hukum
bukan justru menghapus hak pilih rakyat.
Kedua, transparansi dan akuntabilitas publik> Mendesak partai-partai pengusung untuk membuka ruang dialog publik yang transparan, termasuk hasil kajian ilmiah di internal partai bukan sekadar
kesepakatan elit di balik pintu tertutup.
Ketiga, penguatan integritas daerah. Meminta pemerintah untuk tetap menjaga marwah Pilkada langsung sebagai katup pengaman agar ketidakpuasan masyarakat daerah tidak meledak menjadi gerakan radikal akibat buntunya saluran aspirasi formal.
Keempat, mendengarkan suara rakyat. DEEP mendesak kepada para ketua umum partai politik untuk dapat mendengarkan suara rakyat karena partai dan para legislatif yang terpilih adalah mandataris
rakyat sehingga lebih banyak mendengar adalah kemampuan terbaik dalam komunikasi.







