Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Jazuli Juwaini menilai tindakan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela merupakan tindakan sepihak dan mencederai prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa
Menurut dia, tindakan tak hanya melanggar kedaulatan negara, tetapi juga mengabaikan mekanisme hukum dan diplomasi internasional yang selama ini menjadi fondasi terciptanya perdamaian dan ketertiban dunia.
“Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan,” kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengingatkan bahwa praktik AS yang menyerang Venezuela dan menangkap Presiden Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores, sangar berbahaya apabila dibiarkan dan diterima sebagai hal yang normal dalam hubungan internasional.
“Jangan sampai tindakan ini menjadi preseden buruk, seolah-olah hukum internasional tidak lagi diindahkan dan bisa dilanggar begitu saja oleh negara-negara berkuasa. Jika hukum internasional runtuh, maka dunia akan berada di ambang kekacauan dan ketidaktertiban global,” kata dia.
Dia menekankan bahwa ketidakpatuhan terhadap hukum internasional akan memperbesar potensi konflik terbuka antarnegara dan meningkatkan eskalasi ketegangan global.
“Dalam kondisi seperti ini, ancaman terjadinya Perang Dunia Ketiga bukanlah sesuatu yang mustahil. Perang bisa pecah kapan saja jika negara-negara kuat terus memaksakan kehendaknya dengan kekuatan militer,” kata dia.
Dia pun menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional untuk bersikap tegas, menegakkan hukum internasional secara adil, serta mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi, bukan kekerasan.
“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan,” katanya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengakui bahwa Amerika Serikat telah melancarkan serangan militer terhadap Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro.
"Amerika Serikat telah berhasil melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela," kata Trump di platform Truth Social, Sabtu (3/1).
"Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya telah ditangkap dan diterbangkan keluar dari negara itu," katanya, menambahkan.







