Anak Dibunuh, Maman Suherman Tegaskan Tak Ada Motif Politik, 2 Kesalahan ART: Tidak Mengunci Pintu
January 06, 2026 01:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Anggota Dewan Pakar DPD PKS Cilegon, Maman Suherman, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polda Banten atas keberhasilan mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan anaknya.

Peristiwa tragis tersebut menimpa anak Maman yang berinisial M (9).

Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kediamannya yang berada di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten, pada Selasa (16/12/2025).

Saat kejadian berlangsung, Maman bersama sang istri diketahui sedang berada di luar rumah.

Polisi menetapkan seorang pria berinisial HA (31) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Istri Jalan-jalan, Tak Tahu HA Beraksi di Rumah Maman Suherman, Pulang Tidur, Tak Cerita Bunuh Bocah

HA diketahui berasal dari Palembang, Sumatra Selatan, dan menetap di Perumahan Bumi Rakata Asri, Kota Cilegon.

Jarak antara tempat tinggal tersangka dengan lokasi kejadian perkara diperkirakan sekitar 1,7 kilometer.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tidak memiliki hubungan ataupun mengenal korban maupun orang tua korban.

Bahkan, HA juga tidak mengenal Maman Suherman yang dikenal sebagai seorang pengusaha.

Aksi pembunuhan dilakukan pelaku setelah upaya pencurian yang dilakukannya diketahui oleh korban.

Dalam kejadian itu, tersangka menggunakan pisau sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban.

Maman Suherman menilai perbuatan tersangka sebagai tindakan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan tersebut.

"Ya, saya tinggal menyerahkan kepada pihak nanti di kejaksaan untuk dihukum yang seberat-beratnya. Karena ini sudah tidak berperikemanusiaan sekali," ujarnya, dikutip dari Youtube Kompas TV, Senin (5/1/2025).

Maman juga menyatakan keyakinannya bahwa HA merupakan pelaku pembunuhan berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Saya sih sangat ingin meyakini kalau memang itu adalah pelakunya ya. Kalau memang ada kesamaan di pisau itu DNA anak saya itu diketemukan sama dengan hasil yang di Puslabfor tersebut," tandasnya.

Ia membenarkan CCTV di rumahnya rusak sehingga proses penyelidikan memakan waktu cukup lama.

Hasil penyelidikan kepolisian sesuai yang diungkapkan eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi yang menyoroti kasus ini.

Menurutnya, tak ada motif politik dan tindakan pelaku dilakukan karena terdesak.

“Dari situ bisa mengarah pada kesimpulan bahwa salah satu kemungkinan motifnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh almarhum, pelaku kemudian melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Baca juga: Ucapan Anak Maman Suherman Buat Pelaku Meradang, Sempat Melawan & Tendang Kemaluan, Dibalas Tusukan

PEMBUNUH ANAK MAMAN - HA pelaku pembunuh anak politisi PKS ternyata terjerat uang bank akibat ketagian main kripto hingga rugi miliaran.
PEMBUNUH ANAK MAMAN - HA pelaku pembunuh anak politisi PKS ternyata terjerat uang bank akibat ketagian main kripto hingga rugi miliaran. (Kolase TribunTrends/via Kompas)

Pelaku Rugi Investasi Kripto

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menyatakan pelaku merupakan karyawan swasta di Cilegon.

Saat diperiksa, HA mengaku telah berulang kali melakukan pencurian dengan target rumah mewah yang tampak tak berpenghuni.

"Pelakunya spesialis curat, pencurian dengan pemberatan rumah kosong, dan sasarannya rumah-rumah bagus," ungkapnya.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan HA masuk rumah Maman Suherman untuk mencuri.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, yang bersangkutan awalnya berniat melakukan pencurian. Targetnya adalah rumah yang ia kira tidak berpenghuni,” tuturnya, dikutip dari TribunBanten.com.

Namun, aksinya diketahui putra bungsu Maman Suherman.

Lantaran panik, HA membunuh korban dan langsung melarikan diri.

Saat diperiksa, HA mengaku mengalami kerugian besar setelah membeli kripto.

“Motif pelaku adalah faktor ekonomi. Ia membutuhkan uang untuk membayar utang karena mengalami kerugian besar dari perdagangan kripto,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, HA terancam hukuman maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa secara komprehensif untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan,” ucap Dian.

(TribunTrends/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.