BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memastikan tidak akan melakukan penyertaan modal terhadap PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera pada tahun 2026.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Bangka Belitung, Heru Widarto, saat dikonfirmasi Bangkapos.com terkait rencana penyertaan modal terhadap badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
“Jadi kita tunggu dulu gebrakannya seperti apa. Mereka akan memaparkan rencana bisnis lima tahun ke depan. Kalau mereka bisa meyakinkan eksekutif dan legislatif, silakan saja dilakukan penyertaan modal,” ujar Heru, Rabu (7/1/2026).
Diketahui, penyertaan modal telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pada Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera.
Sepanjang perjalanannya, penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pernah dilakukan pada tahun 2006.
“Penyertaan modal dari Pemprov Bangka Belitung sebesar Rp8 miliar, namun realisasinya pada tahun 2006 itu baru Rp4 miliar,” ucapnya.
Pasca-penyertaan modal tersebut, Heru Widarto mengatakan belum ada lagi penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kepada PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera.
“Pengurus yang lama sepertinya juga pernah mengajukan, tetapi kita tahu BUMD ini mengalami kerugian hingga modalnya habis. Jadi Pemprov dan DPRD perlu pembuktian dulu dari BUMD bahwa mereka mampu. Supaya uang APBD kita tidak sia-sia dan penyertaan modal bisa benar-benar mendorong perkembangan,” ungkapnya.
Bahkan, dari kepengurusan lama tersebut diketahui masih terdapat utang sekitar Rp4,8 miliar yang belum terbayarkan.
“Kami sudah kesulitan menelusurinya karena manajemen lama tidak menyerahkan laporan keuangan saat RUPS,” ujar Eka Mulya Putra, Rabu (7/1/2026).
Dengan kondisi tersebut, pihaknya juga telah meminta masukan kepada DPRD Provinsi Bangka Belitung terkait penanganan utang tersebut.
“Kami mengusulkan apakah memungkinkan untuk persoalan masa lalu ini dinolkan, sehingga kami bisa memulai dari awal. Kalau memang tidak bisa, ya kami harus memulai dari kondisi minus seperti itu,” ucapnya.
Meski demikian, Eka Mulya Putra menegaskan komitmennya untuk tetap menjadikan PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera memberikan dampak positif bagi Negeri Serumpun Sebalai.
“Kami sudah berkomitmen di internal direksi, bersama Pak Dedi selaku Direktur Keuangan, untuk tidak menggunakan APBD. Strategi yang kami lakukan adalah menjalin kerja sama dengan perusahaan atau pihak yang ingin berinvestasi agar dapat menghasilkan keuntungan bersama bagi daerah,” tuturnya.
Tantangan yang dihadapi kian berat mengingat selama PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera berdiri, BUMD tersebut baru satu kali mencatatkan keuntungan, yakni pada tahun 2011.
Sementara itu, untuk tahun 2026 Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah memastikan tidak akan melakukan penyertaan modal kepada PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera.
“Kami sadar selama hampir 20 tahun berdirinya BUMD ini, belum pernah secara konsisten membukukan keuntungan. Rasanya berat jika pemerintah, terutama DPRD, kembali memberikan dukungan penyertaan modal. Apalagi penyertaan modal pada tahun 2006 sebesar Rp4 miliar hingga kini tidak jelas hasilnya,” pungkasnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).