TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus meninggal tak wajar Mahasiswi Unima Evia Mangolo masih terus dilakukan penyelidikan.
Kasus ini terus mendapat perhatian publik di Sulawesi Utara.
Hal ini dikarenakan sejumlah kejanggalan pada kematian Evia.
Salah satu soal kejanggalan yang diungkap keluarga korban.
Kuasa hukum keluarga Evia Maria Mangolo menyebut CCTV di tempat kos tempat Evia ditemukan tewas tak wajar di Tomohon sudah diamankan aparat kepolisian.
"Dari koordinasi kami dengan Kasat reskrim Polres Tomohon, CCTV sudah diamankan penyidik Polda dan penyidik Polres
Tomohon," kata dia di Polda Sulut, Selasa (6/1/2026).
Sebut dia, ada dua CCTV di sana.
Salah satunya tak berfungsi.
"Memorinya tidak ada," katanya.
Meski demikian, pihak keluarga merasakan ada kejanggalan.
Pasalnya, sebelum itu, tuan kos menyatakan sudah menyerahkan memori CCTV tersebut ke pihak Polres.
Namun hal itu dibantah pihak Polres.
"Mereka katakan tidak pernah menerima," katanya.
Baca juga: Harga Emas Pegadaian Pagi Ini Rabu 7 Januari 2026, per Gram Dijual Segini
Berikut kondisi terkini rumah kost Evia Maria Mangolo yang ditemukan meninggal tak wajar pada 30 Desember 2025 lalu.
lokasinya berada di Jln Mandengan II, Kelurahan Matani Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara
jaraknya ke lokasi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikolog Universitas Negeri Manado (Unima) kurang lebih 10 menit dengan jalan kaki.
bangunan kost tersebut dua lantai dengan model semi permanen.
amatan langsung dilokasi pada Selasa (6/1/2026) siang, cuaca hujan deras. suasana di sekitar area terpantau sepi.
di bagian depan, terdapat sebuah tangga yang mengarah ke lantai atas.
dibawahnya, ada sebuah bangku kayu yang diletakkan di dekat dinding.
Pintu dan jendela kamar berwarna cokelat kemerahan, dengan salah satu jendela tertutup tirai.
di dekat pintu masuk lantai dua terlihat garis polisi yang terpasang dibagian dalam bangunan.
lampu di salah satu ruangan lantai bawah tampak menyala.
sementara di area jemuran ada beberapa pakaian yang tergantung disana.
menurut informasi salah satu warga di sekitar lokasi, sejak kejadian tersebut, tak ada lagi aktivitas didalam kost.
"Sudah tidak ada aktivitas sampai sekarang," ungkapnya saat di tanya Tribun Manado.
ia mengatakan, posisi ditemukan mayat Evia Mangolo bukan didalam kamar, namun di lorong dekat pintu masuk.
"jadi ada informasi yang bilang meninggal di dalam kamar itu salah," pungkasnya
Kuasa hukum keluarga Evia, mahasiswi UNIMA yang tewas tak wajar di tempat kos Tomohon, siap menghadirkan ayah
dan ibu korban beserta lainnya untuk bersaksi di Polda Sulut.
Hal ini dibeber Niczem Alfa Wengen, selalu kuasa hukum keluarga, Selasa (6/1/2026) di Polda Sulut.
"Kami tadi koordinasi dengan pihak Polda Sulut, kapan akan membawa ayah dan ibu korban serta saksi lainnya dan tim penyidik mengatakan, kalau bisa secepatnya," kata dia.
Pihaknya berencana membawa ayah dan ibu Evia ke Polda Sulut pada Rabu (7/1/2026) pagi.
Turut pula saksi yang melihat langsung Evia naik ke mobil dosen DM.
Pihak kuasa hukum keluarga Evia, mahasiswi Unima yang tewas tak tak wajar di tempat kos di Tomohon, mendatangi Polda Sulut, Selasa (6/1/2026).
Amatan Tribunmanado.com, tim kuasa hukum bersama keluarga awalnya mendatangi ruang SPKT.
Kemudian tim bergerak ke bagian PPA.
Kuasa hukum pihak keluarga Niczem Alfa Wengen mengatakan, kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti dugaan pelecehan oknum Dosen Unima berinisial DM kepada penyidik Polda Sulut.
"Ini sebagai bahan tambahan bagi penyidik untuk mengambil keterangan pada saksi - saksi," katanya.
Ia menyatakan, bukti yang dibawa, salah satunya berupa chatingan grup dimana almarhum beber keterangan terkait dugaan pelecehan oleh oknum DM.
Selain sebagai bahan penyelidikan, beber dia, bukti diajukan karena hingga kini DM masih mengelak telah melakukan pelecehan.
"Terinformasi DM masih mengelak," katanya.
Wengen menuturkan, pihaknya bertekad mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat diberikan untuk keluarga.
Tim kuasa hukum keluarga Antoineta Evia Maria Mangolo menyerahkan bukti dugaan pelecehan oleh oknum
Dosen DM ke pihak Rektorat Unima, Senin (5/1/2026).
Kuasa hukum keluarga yakni Niczem Alfa Wengen menuturkan, laporan diterima Satgas dan Rektorat Unima.
"Kami bawa laporan bukti pelecehan," katanya.
Dikatakannya, laporan dilayangkan lantaran oknum dosen masih mengelak telah melakukan pelecehan.
Itu dikatakan DM pada anggota Satgas.
"Ia terinformasi sudah dipanggil tim satgas, tapi ia masih mengelak, makanya kami bawa bukti bukti," katanya.
Sebut dia, bukti tersebut salah satunya berisi video mengenai titik lokasi dosen membawa korban dalam mobil.
Menurut dia, tanggapan pihak Rektorat dan Satgas sangat positif.
"Mereka berterima kasih, mereka butuh bukti untuk kemudian ditindaklanjuti ke Rektor mengenai pemecatan oknum Dosen DM," katanya.
Ia berharap pihak Rektorat dan Satgas segera memproses pemecatan oknum dosen DM.
Sebut dia, banyak bukti, banyak fakta dan saksi terkait peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya juga menanti penyelidikan pihak Polda.
"Apakah terdapat tindak pidana hingga ia dapat ditetapkan sebagai tersangka," katanya. (Art)
(TribunManado.co.id/Pet/Art)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini