TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Berikut adalah fakta-fakta penggerebekan rumah toko (ruko) di Jalan Gito-gati, tepatnya di Kelurahan Donoharjo, Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (5/1/2026).
Penggerebekan ini dilakukan karena ruko diduga menjadi markas operasional sindikat penipuan online (scammer) jaringan internasional.
Polisi juga mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana scam.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Herjunadi, mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap mereka yang diamankan.
“Ada puluhan yang diperiksa. Jadi sampai sekarang masih bergantian untuk pemeriksaan,” katanya, saat dihubungi Selasa (6/1/2026).
Gandung menyampaikan, selain mengamankan puluhan orang, Polisi juga turut menyita sejumlah alat bukti.
“Ada barang bukti yang disita, mungkin alat-alat operasional, ya,” jelasnya.
Dia menyampaikan, saat ini pemeriksaan terhadap puluhan orang yang diduga terlibat dalam kejahatan scam di Jalan Gito Gati masih dilakukan pendalaman.
Pihak kepolisian yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polresta Yogyakarta.
Video detik-detik pihak kepolisian meninggalkan lokasi seusai penggerebekan pun sempat beredar di media sosial.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian saat di konfirmasi membenarkan bahwa truk yang berada di video tersebut adalah milik Polresta Yogyakarta.
Saat itu, anggota Polresta Yogyakarta telah melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Gito Gati, Sleman.
“Benar, Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap dugaan tindak pidana scam jaringan internasional yang berada di Jalan Gito Gati,” jelasnya singkat saat di konfirmasi Senin malam (5/1/2026).
Bangunan dua lantai, yang berada tepat di tepi jalan raya itu ternyata baru disewa oleh para pelaku satu tahun terakhir sebelum akhirnya terendus aparat.
Ketua RW 33, Donoharjo, Sleman, Wahyu Agung Purnomo mengatakan rumah ruko tersebut adalah milik warga setempat.
Sudah beberapa kali dikontrakan dan terakhir dikontrak untuk usaha tersebut.
Ia tidak hafal izin usaha yang dilaporkan karena perizinan saat mengontrak rumah tersebut ada ditingkat RT.
Namun sependek ingatannya, izin usaha yang dijalankan sempat dipermasalahkan. Karena izinnya di Jawa Barat namun operasionalnya di Sleman.
"Izinnya bukan di Sleman. Usaha apa, saya lupa. Setahun yang lalu. Dulu rumah itu memang dikontrakan. Milik warga sini untuk dikontrakan. Sudah beralih-alih dan terakhir itu," kata Agung, ditemui di rumahnya, Selasa (6/1).
Pihaknya mengaku sempat curiga, terkait usaha yang dijalankan.
Awalnya terkait perizinan, yang dinilai aneh karena berada di Jabar namun operasionalnya di Sleman.
Namun karena tidak ada kewenangan, kecurigaan tersebut akhirnya menguap.
Ia mengaku sempat beberapa kali memperhatikan aktivitas di area ruko. Setiap hari banyak yang datang dan kadang pintu sedikit terbuka.
Saking banyaknya yang datang, terkadang parkir sepeda motor sampai hampir tidak muat dan meluber ke tepian jalan.
Pihaknya mengaku pernah mengingatkan, agar sepeda motor ditata yang baik dan hati-hati dengan adanya pencurian sepeda motor.
"Kalau motor kan penuh. Bahkan mepet marka jalan. Saya pernah ingatkan, karena sebelum ini ada kasus pencurian motor di situ. Ada motor karyawan yang sempat hilang," ujarnya.
Jumlah orang yang diduga karyawan di tempat itu cukup banyak. Agung mengatakan, sepengetahuan dirinya, jumlah karyawan ada puluhan bahkan beroperasi 24 jam dengan tiga sif.
Ia memastikan semua karyawan dari warga luar kampung. Artinya, tidak ada warganya yang menjadi karyawan di tempat itu.
Kalaupun ada, itu adalah karyawan luar daerah yang mengontrak tinggal di wilayah Donoharjo.
"Kata polisi yang akan dimintai keterangan ada 50-60 orang. Iya. Beroperasinya 24 jam," katanya.
Scam adalah upaya penipuan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari korban, seperti dikutip dari IDwebhost.
Biasanya, aksi kejahatan scam tidak hanya dilakukan oleh individu, melainkan juga dapat dilakukan oleh kelompok dan bahkan perusahaan yang terlibat dalam jaringan penipuan. Pelaku kejahatan siber ini disebut sebagai scammer.
Para pelaku atau scammer umumnya mengincar keuntungan berupa uang atau informasi dari korbannya.
Uang yang diincar biasanya berupa saldo pada tabungan di rekening bank atau dompet digital.
Sementara itu, informasi yang dicari oleh scammer adalah informasi pribadi yang dapat dimanfaatkan demi keuntungannya.
Contohnya seperti informasi pribadi berupa alamat, nama lengkap, NIK, password akun, nomor kartu kredit, hingga PIN ATM.
Modus yang dipraktikkan pada aksi scam adalah menyamar sebagai pihak terpercaya untuk mendapatkan informasi berharga atau sejumlah uang.
Dalam praktik kejahatannya, scam memiliki bermacam-macam jenis.
Agar kamu dapat lebih waspada dan bisa menghindari kejahatan siber ini sebaiknya kamu mengetahui apa saja jenis-jenisnya.
Adapun beberapa jenis scam adalah sebagai berikut:
1. Survey Scam
Jenis penipuan ini menggunakan modus penyamaran meniru progam survei resmi untuk mendapatkan informasi data-data penting dari korban.
Biasanya, penipuan ini diikuti dengan iming-iming hadiah jika korban berkenan mengikuti kegiatan survei.
2. Donation Scam
Seperti yang terlihat dari namanya, ini merupakan jenis penipuan berkedok meminta donasi.
Scammer yang melakukan penipuan semacam ini memanfaatkan rasa simpati dan iba dari para korban.
Perhatian yang didapatkan dari rasa simpati korban dimanfaatkan untuk mengajaknya berdonasi. Lantas, uang donasi ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dari scammer.
3. Phising
Jenis scam ini telah memakan korban dalam jumlah yang cukup banyak.
Phising adalah penipuan dengan modus memancing korban untuk memberikan data dirinya secara sukarela.
Praktik kejahatan phising dilakukan dengan cara menyamar sebagai sebuah institusi atau entitas besar.
Sebagai contoh, baru-baru ini banyak penipuan phising yang mengajak korban untuk melakukan pembaruan aplikasi mobile banking.
Proses pembaruan ini akan meminta data-data korban lengkap dengan informasi rekeningnya.
Jika korban mengikuti seluruh tahapan dan bahkan sudah menekan tombol Submit, saldo rekening bank korban akan disedot secara otomatis oleh scammer.
Pada beberapa kasus bahkan scammer sampai mengambil alih akun media sosial milik korban untuk melanjutkan praktik scam ke korban lainnya.
4. Love Scam
Belakangan ini jenis penipuan love scam cukup marak, terutama di kalangan muda-mudi.
Love scam adalah jenis penipuan memanfaatkan korban yang sedang mencari pasangan di aplikasi dating online.
Biasanya scammer akan membuat akun dengan identitas palsu dan mencoba memainkan emosi korban.
Korban yang sudah terjerat dengan tipuan scammer selanjutnya akan diperdaya sehingga korban mau melakukan apa yang diminta oleh scammer.
Dalam kasus yang berbeda, ada juga love scam yang bertujuan untuk melakukan pencucian uang.
Scammer bisa saja mengirimkan sejumlah uang dan meminta korban untuk mengirimkannya ke rekening lain.
Meskipun tidak mengetahui praktik pencucian uang ini, korban tetap harus ikut diperiksa karena sudah terlibat.
Bahkan, kamu juga harus ikut menghadiri persidangan dan urusan hukum lainnya jika tertimpa kasus scam pencucian uang ini.
5. Cold Call Scam
Selain keempat jenis scam di atas, hati-hati juga dengan penipuan cold call scam.
Penipuan ini dilakukan via telepon dengan scammer menyamar menjadi pihak tertentu, seperti sebuah instansi, rumah sakit, kepolisian, dan sebagainya.
Dalam praktiknya, scammer memanipulasi korban untuk melakukan hal-hal yang memberikan keuntungan untuknya.
Untuk mencegahnya, kamu dapat mengenali ciri-ciri dasar dari pelaku scam. Adapun beberapa ciri-ciri dari scam adalah sebagai berikut:
Meminta Data Sensitif
Scammer akan meminta data sensitif korban untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi.
Misalnya seperti untuk mengambil alih akun media sosial, mengajukan pinjaman online, sampai meretas rekening akun bank.
Perusahaan yang kredibel semestinya sudah mempunyai data lengkap dari penggunanya.
Menawarkan Hadiah di Luar Nalar
Ciri lain dari aksi scam adalah menawarkan hadiah menarik yang terkadang di luar nalar.
Misalnya seperti giveaway uang ratusan juta rupiah, menang undian yang tidak kamu ikuti, hingga reward program yang sebenarnya tidak ada.
Pemberian hadiah ini tidak lantas sungguhan, scammer hanya menggunakannya sebagai alat pancing saja.
Korban akan diminta untuk mengirimkan sejumlah uang guna mencairkan hadiah yang kamu dapatkan.
Faktanya, setelah kamu mengirimkan sejumlah uang yang diminta, scammer tidak lantas akan mengirimkan hadiah sungguhan.
Memberikan Instruksi yang Memainkan Emosi Korban
Cara scammer mendesak korban adalah dengan memainkan emosi dan memberikan instruksi untuk melakukan tindakan secara cepat.
Dalam keadaan panik, korban tidak akan berpikir panjang. Alhasil, korban akan mengikuti kemauan dari pelaku scam.
Meminta Pembayaran
Terakhir, scammer juga dapat diidentifikasi dengan tindakan yang meminta kamu untuk melakukan pembayaran.
Dalih yang digunakan sebagai bentuk pembayaran dapat berupa biaya pajak hadiah, ongkos kirim, dan sebagainya.
(Tim Tribun Jogja)