TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Unit Reskrim Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota mengembangkan kasus pencurian baut jalur rel kereta api di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali menyita sebanyak 54 buah baut tambatan rel kereta api yang beratnya sekitar 22 kilogram dari pelaku.
"Hasil pengembangan, Polsek menemukan tambahan barang bukti sebanyak 54 baut ukuran besar yang beratnya sekitar 22 kilogram dari pelaku," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, Kamis (8/1/2026).
Satu pelaku yang ditangkap, yaitu, Dwi Agustiono (26), warga Batu Licin, Kabupaten Tanah Bambu, Provinsi Kalimantan Selatan yang berdomisili di Jl Klampis, Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur.
Sedang satu pelaku lagi masih buron dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
Samsul mengatakan, dengan begitu jumlah total barang bukti baut yang disita polisi dari pelaku sebanyak 67 buah.
Ketika menangkap pelaku, polisi menemukan barang bukti 13 buah baut di lokasi.
"Total ada 67 baut yang kami sita. Pelaku belum menjual baut hasil pencurian di jalur rel kereta api," ujarnya.
Baca juga: Papan Informasi Parkir di Alun-alun Kota Blitar Dirusak Orang, Dishub Telusuri Pelaku
Dikatakan Samsul, informasi dari PT KAI, ada 108 buah baut yang dilaporkan hilang di jalur rel kereta api mulai dari Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar sampai di Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
"Pengakuan pelaku, dia melakukan pencurian baut di tiga sampai empat titik di jalur rel kereta api," katanya.
Samsul menambahkan, Polsek Sanankulon sedang mengejar satu pelaku lagi yang masih buron. Polisi sudah mengantongi identitas satu pelaku yang masih buron.
"Pelaku pencurian baut rel kereta api ini dua orang. Satu sudah ditangkap dan satu masih buron. Pelaku yang buron ini warga Sanankulon, Kabupaten Blitar," ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota menangkap pelaku pencurian baut jalur rel kereta api di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (7/1/2025).
Kapolsek Sanankulon Polres Blitar Kota, AKP Nurbudi Santosa mengatakan, polisi menerima laporan kasus pencurian baut jalur rel kereta api, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Saat kami datang ke lokasi, satu pelaku sudah diamankan oleh warga. Sedang satu pelaku lagi masih buron," kata Nurbudi.
Awalnya, warga curiga dengan dua pelaku yang berada di sepanjang jembatan jalur rel kereta api di selatan Lapangan Bhirawa, Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Warga melihat satu pelaku sedang duduk dan satu pelaku lagi sedang memukul-mukul baut rel kereta api yang menimbulkan suara keras.
Karena curiga, warga kemudian mengamankan satu pelaku. Sedang satu pelaku lagi kabur.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik