Ribuan Anak di Kabupaten Bangka Selatan Tak Sekolah, Disdikbud Upaya Lakukan Pendataan
January 07, 2026 03:38 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Ribuan anak di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, tercatat tidak bersekolah berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.

Angka ini menempatkan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai salah satu pekerjaan rumah besar pemerintah daerah menjelang evaluasi kebijakan pendidikan tahun 2026.

Upaya intervensi terus dilakukan guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, mengatakan capaian data ATS di daerah itu tergolong cukup tinggi.

Jumlahnya mencapai 4.638 orang yang tersebar di delapan kecamatan. Data tersebut bersumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen. Namun, angka itu masih bersifat dinamis karena proses verifikasi lapangan belum sepenuhnya rampung.

“Kalau ATS di Bangka Selatan ini lumayan nilainya. Data tersebut dari Pusdatin Kemendikdasmen yang menarik langsung dari data kependudukan,” kata Anshori kepada Bangkapos.com, Rabu (7/1/2026).

Dijelaskan Anshori, dari total 4.638 anak yang terdata tidak bersekolah, baru 2.525 orang yang telah diverifikasi secara faktual.

Sementara itu, 2.113 orang lainnya masih dalam tahap verifikasi oleh operator di lapangan. Dari total ATS di Kabupaten Bangka Selatan, Kecamatan Toboali menjadi penyumbang terbesar dengan jumlah 1.857 anak atau sekitar 40,0 persen. Angka tersebut sejalan dengan jumlah penduduk Toboali yang merupakan wilayah terpadat.

Disusul Kecamatan Simpang Rimba di urutan kedua dengan 860 anak tidak sekolah atau sekitar 18,5 persen, kemudian Kecamatan Airgegas sebanyak 827 anak atau 17,8 persen.

Sementara itu, Kecamatan Payung menyumbang 367 anak atau sekitar 7,9 persen, Kecamatan Tukak Sadai sebanyak 324 anak atau 7,0 persen, Kecamatan Pulau Besar tercatat 175 anak atau 3,8 persen, dan Kecamatan Lepar sebanyak 171 anak atau 3,7 persen.

Adapun jumlah ATS terendah berada di Kecamatan Kepulauan Pongok, yakni 58 anak atau sekitar 1,3 persen dari total keseluruhan.

“Kalau kita lihat jumlah penduduk, tentu Toboali paling banyak. Satu kelurahan saja bisa mencapai 20.000 penduduk, otomatis jumlah anak usia sekolahnya juga lebih banyak,” jelas Anshori.

Lebih lanjut, Anshori menjelaskan bahwa tingginya angka ATS tidak semata-mata disebabkan oleh anak yang benar-benar tidak pernah bersekolah.

Beragam faktor sosial dan administrasi turut memengaruhi munculnya data tersebut. Lebih dari separuh, atau sekitar 54,4 persen, telah melalui proses verifikasi faktual, sementara 45,6 persen lainnya masih menunggu verifikasi di lapangan.

Berdasarkan alasan tidak bersekolah, sekitar 25,1 persen atau 1.163 anak masuk kategori murni tidak mau bersekolah dengan berbagai faktor yang melatarbelakanginya.

Selain itu, sekitar 10,5 persen ATS disebabkan oleh alasan sosial dan kondisi lainnya, dengan rincian 6,4 persen anak telah bekerja, 4,5 persen menikah di usia sekolah, serta 2,6 persen tercatat meninggal dunia namun datanya belum diperbarui.

Sementara itu, sekitar 39,3 persen ATS diperkirakan berkaitan dengan persoalan administrasi dan pemutakhiran data, seperti status pendidikan yang belum diperbarui di dokumen kependudukan atau anak yang sebenarnya sudah bersekolah namun belum tercatat dalam sistem.

Tingginya angka ATS juga dipengaruhi oleh belum optimalnya pembaruan data pendidikan yang dilakukan masyarakat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Banyak warga yang telah lulus SD, SMP, atau SMA, namun status pendidikannya belum diperbarui di Kartu Keluarga (KK), sehingga masih terbaca sebagai anak usia sekolah yang tidak bersekolah.

“Bisa jadi sebenarnya sudah sekolah, tapi datanya belum di-update. Ada juga yang pernah sekolah tapi putus karena sakit atau faktor lain,” paparnya.

Untuk menekan angka ATS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi hingga advokasi langsung ke desa dan kelurahan.

Pemerintah desa diminta aktif berkoordinasi dengan operator ATS guna memastikan keakuratan data by name by address.

Dalam upaya tersebut, Disdikbud juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti kepala desa, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bappelitbangda, serta Badan Keuangan Daerah (Bakuda).

Salah satu fokus utama ke depan adalah mendorong intervensi agar anak-anak usia sekolah dapat kembali mengenyam pendidikan, baik melalui sekolah formal maupun jalur pendidikan nonformal.

“Kami berharap masyarakat, terutama di desa dan kelurahan, bisa ikut mendorong anak-anak yang masih usia sekolah untuk kembali bersekolah. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Anshori.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.