Sempat Terlambat, Gaji ASN dan PPPK Kota Tasikmalaya Sudah Dibayarkan
January 08, 2026 07:35 PM

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Tasikmalaya sudah melakukan pembayaran gaji ASN dan PPPK, yang sebelumnya sempat terlambat pengajuan.

"Alhamdulillah hari ini untuk ASN, termasuk PPPK Kota Tasikmalaya sudah kita bayarkan gaji bulan Januari 2026, karena kita koordinasi ke BJB dibantu untuk proses pencarian lebih cepat supaya langsung cair," ungkap Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya Tedi Setiadi dikonfirmasi TribunPriangan.com, Kamis (8/1/2026).

Tedi menjelaskan, memang kasus terlambatnya pembayaran gaji ini terjadi di semua daerah Kota maupun Kabupaten. Tapi untuk Kota Tasikmalaya sudah dibayarkan semua.

"Jadi kasusnya sama di kita, kan uang sudah ada, tetapi kita tidak semudah ketika dapat uang langsung diberikan begitu, ada mekanisme seperti contoh di dinas pendidikan mengisi anggaran kasnya, setelah itu baru diusulkan," ungkap Tedi.

Selain itu, ia menambahkan beberapa dinas yang memiliki jumlah karyawan banyak pasti mengalami hal sama. Karena prosesnya tidak bisa cepat dan harus diinput dulu.

Baca juga: Gaji PPPK Pangandaran Sempat Terlambat Cair

Baca juga: Gaji ASN Ciamis Januari 2026 Sudah Cair, Sempat Mundur karena Masalah DAU

"Jadi kalau Dinas Pendidikan kenapa terlambat sama dengan Dinas Kesehatan karena jumlah karyawannya banyak. Apalagi di kabupaten yang jumlah sekolah banyak, dan kita memakluminya," jelas Tedi.

Ditanyai kendala apa yang kerap terjadi ia menuturkan bukan karena uang tidak ada tapi soal input data dengan jumlah karyawan di beberapa dinas banyak.

"Proses dari dinas sendiri pengajuannya yang terlambat kerap terjadi, dan biasanya sama dengan daerah lain," ujanya.

Tedi mengaku, tahun ini Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah memberikan pembayaran tunjangan pegawai guru (TPG) dan THR ke 13 dan 14.

"Selain gaji ASN dan PPPK yang sudah kita bayarkan, per hari ini juga untuk uang TPG dan THR ke 13 dan 14 kita cairkan karena sudah masuk dinas pendidikannya kalau tidak ada halangan dari bank," katanya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.