Pengamat Ungkap Minusnya Program Penghapusan Angkot Tua di Kota Bogor, Sopir Jadi Tumbal Kebijakan
January 07, 2026 04:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Langkah Pemerintah Kota Bogor melakukan penghapusan angkot tua dianggap tanpa arah.

Implementasi kebijakan yang dicetuskan Wali Kota Bogor Dedie Rachim, dinilai tak mampu diimplementasikan dengan baik oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Sujatmiko Baliarto.

Dishub awalnya menyatakan ada 1.940 unit angkot tua yang akan dihapus karena tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023.

Kini jumlah tersebut menyusut menjadi 1.854 unit..

Pengamat Kebijakan Publik Yusfitriadi berpendapat kebijakan Dedie tidak tegas hingga membuat program penghapusan angkot tak jelas arahnya.

“Dengan larangan angkot tua atau tidak layak jalan dilarang mengaspal, orientasi Pemkot akan kemana ? Apakah akan mendorong peremajaan, sehingga pemilik angkot bisa menyiapkan angkot baru ? Atau orientasinya menghilangkan angkot secara perlahan ? Karena konsekuensinya akan berbeda, baik yang harus ditanggung pemkot, pemilik perusahaan angkot maupun bagi masyarakat,” kata Yusfitriadi saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (6/1/2026).

Kebijakan itu dirasa Yusfitriadi tidak mungkin bisa berjalan sempurna jika dalam kebijakan tersebut tidak ada solusi yang mampu dipahami publik.

“Terutama yang berkepentingan dengan angkot tersebut atau pemiliknya,” ujarnya.

Sampai saat ini, angkot masih menjadi pilihan transportasi utama bagi banyak masyarakat.

“Angkot adalah hajat hidup banyak orang. Baik bagi masyarakat pengguna angkutan kota, bagi masyarakat yang mengais rezeki dari angkot, maupun pemilik angkot tersebut,” ujarnya.

Yusfitriadi menyarankan Dishub Kota Bogor sebagai eksekutor atas gagasan Wali Kota, mampu memberi langkah solutif.

“Maka pendekatannya harus solutif bagi semua komponen tersebut. Jika tidak solutif maka akan sulit dengan cepat kebijakan tersebut diimplementasikan,” tandasnya.

Sementara itu, diketahui, Ruas jalan di Kota Bogor tetap dipenuhi oleh angkutan kota (angkot) meski saat ini Pemkot tengah berupaya menghapus angkot tua yang berusia di atas 20 tahun.

Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan (Dishub), angkot yang berusia di atas 20 tahun ini berjumlah 1.854 angkot.

Angkanya jauh lebih rendah dari yang disebut sebelumnya yakni 1.940.

Jika angkot berusia di atas 20 tahun berhasil dihapus semua, sisa angkot yang mengaspal sebanyak 860.

“Insyaallah kang (mengurangi jumlah angkot),” kata Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat ditanya penghapusan angkot tua dapat berdampak kepada pengurangan, Senin (5/1/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.