TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran sekelompok pemuda di wilayah Jakarta Pusat.
Polisi berhasil mengamankan delapan orang beserta dua senjata tajam jenis celurit, Rabu (7/1/2026) dini hari.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pengungkapan tersebut terjadi saat personel melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, serta tawuran.
"Pada saat patroli dini hari, anggota mendapati sekelompok pemuda yang terlibat tawuran. Ketika melihat petugas, para pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan," kata Wahyu.
Kegiatan patroli dimulai sejak pukul 00.30 WIB dengan apel kesiapan di Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, tim melaksanakan show force dan patroli di sejumlah titik rawan di Jakarta Pusat, termasuk Jalan KH Mansyur, Jalan Pangeran Diponegoro, serta strong point di Polsek Menteng dan Polsek Sawah Besar.
Situasi di sejumlah lokasi tersebut dilaporkan aman dan kondusif hingga akhirnya pada pukul 04.15 WIB, tim patroli menemukan aksi tawuran di wilayah Jakarta Pusat.
Setelah dilakukan pengejaran dan penyisiran lokasi kejadian, petugas mengamankan delapan pemuda beserta barang bukti dua celurit dan tiga unit telepon genggam.
Kedelapan pemuda yang diamankan masing-masing berinisial NF, FF, BA, ASA, AP, MR, MA, dan AF.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Polsek Senen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
"Barang bukti berupa senjata tajam kami amankan. Para pelaku langsung dibawa ke Polsek Senen untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Wahyu.
Tim Patroli Perintis Presisi melibatkan 26 personel gabungan, termasuk unit K-9 dan Polwan, serta didukung kendaraan roda dua dan roda empat.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 06.00 WIB dengan apel konsolidasi di Mako Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli rutin guna menekan angka kejahatan jalanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Jakarta.