TRIBUNMANADO.CO.ID - Ayah, ibu dan adik dari Antoineta Evia Maria Mangolo, mahasiswi Unima yang meninggal dunia tak wajar di kosnya di Tomohon, tiba di Mapolda Sulut untuk memberi keterangan terkait penyidikan kematian anaknya, Rabu (7/1/2026) sore.
Antonius dan Sofia, ayah dan ibu Evia, terlihat masih agak letih.
Keduanya baru saja turun dari kapal.
Mustinya kapal itu tiba lebih cepat.
Namun terkendala cuaca.
Meski masih agak "jetlag", keduanya tetap bersemangat memberi keterangan demi mencari
fakta kematian putri mereka.
Di sela - sela menanti waktu pemeriksaan putrinya di ruang PPA Polda Sulut, Sofia bercerita banyak
tentang sang anak.
Pesan terakhir Evia selalu ia kenang dalam kalbu.
"Saat menelepon saya selalu ia katakan mama tinggal satu langkah lagi, banyak berdoa, kita akan wisuda, kita akan kase kebanggaan pa mama, deng mama ba langsing supaya pas baju saat kita wisuda," katanya.
Latar belakang penuh optimistis itulah, yang membuat pihak keluarga tak yakin anaknya bunuh diri.
Keluarga Evia didampingi kuasa hukum Niczem Alfa Wengen.
Niczem turun full time.
Ia didampingi 9 kuasa hukum lainnya.
BAWA BUKTI
Pihak kuasa hukum keluarga Evia, mahasiswi Unima yang tewas tak tak wajar di tempat kos di Tomohon, mendatangi Polda Sulut, Selasa (6/1/2026).
Amatan Tribunmanado.com, tim kuasa hukum bersama keluarga awalnya mendatangi ruang SPKT.
Kemudian tim bergerak ke bagian PPA.
Kuasa hukum pihak keluarga Niczem Alfa Wengen mengatakan, kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti dugaan pelecehan oknum Dosen Unima berinisial DM kepada penyidik Polda Sulut.
"Ini sebagai bahan tambahan bagi penyidik untuk mengambil keterangan pada saksi - saksi," katanya.
Ia menyatakan, bukti yang dibawa, salah satunya berupa chatingan grup dimana almarhum beber keterangan terkait dugaan pelecehan oleh oknum DM.
Selain sebagai bahan penyelidikan, beber dia, bukti diajukan karena hingga kini DM masih
mengelak telah melakukan pelecehan.
"Terinformasi DM masih mengelak," katanya.
Wengen menuturkan, pihaknya bertekad mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat diberikan untuk keluarga. (Art)