Sempat Telat, Sejumlah ASN dan PPPK di Karawang Mulai Terima Gaji, Baru Turun Rabu Malam
January 08, 2026 08:11 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Gaji ASN yang sempat dikeluhkan belum cair di awal Januari, kini mulai diterima oleh sejumlah pegawai sejak Rabu malam (7/1/2026).

Hal tersebut diakui oleh Endi, ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang. Ia mengonfirmasi bahwa gajinya telah masuk ke rekening.

“Alhamdulillah, sudah turun semalam,” ujar Endi, Kamis (8/1/2026).

Baca juga: Penyebab Gaji Belasan Ribu Pegawai Pemkab Purwakarta Belum Cair, BKAD: Akun SIPD 8 OPD Terblokir

Pengakuan serupa juga disampaikan ASN dari perangkat daerah lainnya. Aulia Rahman, ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, menyebut gaji bulan Januari sudah diterimanya.

“Iya, sudah masuk juga semalam,” kata Aulia singkat.

Sementara itu, Rizal, ASN di Dinas Kesehatan Karawang, turut membenarkan bahwa proses pencairan gaji sudah mulai berjalan dan diterima oleh pegawai.

Sementara itu Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin mengungkapkan, berdasarkan data kepegawaian, total ASN dan PPPK di Karawang pada Tahun 2025 mencapai 19.806 orang.

Rinciannya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tercatat sebanyak 7.604 orang, kemudian PPPK sebanyak 5.718 orang, serta PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) mencapai 6.484 orang. 

Eka menjelaskan, proses pengajuan pembayaran gaji ASN sudah mulai berjalan dan keterlambatan administrasi di awal bulan merupakan hal yang lazim terjadi, terutama akibat penyesuaian struktural di sejumlah perangkat daerah.

“Tidak ada masalah soal gaji ASN, sekarang sudah pengajuan,” ujar Eka melalui sambungan telepon, Selasa (7/1/2026).

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah faktor administratif yang mempengaruhi proses pencairan, di antaranya perubahan nama SKPD, pergantian bendahara, serta penyesuaian data ASN yang pensiun per 31 Desember.

“ASN yang pensiun per 31 kemarin tentu sudah tidak menerima gaji lagi. Kondisi seperti ini sudah biasa terjadi, bahkan kalau sampai tanggal 10 pun masih tergolong wajar,” jelasnya.

Baca juga: Sempat Terlambat, Gaji ASN dan PPPK Pangandaran Akhirnya Cair, Ini Penjelasan Disdikpora

Eka menegaskan, BPKAD Karawang terus berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar proses pencairan gaji ASN dan PPPK dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, salah satu ASN Pemkab Karawang bernama Rahmat sempat mengaku belum menerima gaji sejak 1 Januari 2026.

“Iya belum. Saya enggak tahu kenapa, katanya se-Indonesia,” kata Rahmat saat itu.

Dengan mulai cairnya gaji ASN sejak Senin malam, keluhan serupa diharapkan tidak lagi terjadi dan roda pelayanan publik di Karawang dapat berjalan normal.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.