Sidang Perkara Kepemilikan Landak Jawa, Kuasa Hukum Ajukan Pembelaan Terhadap Terdakwa
January 09, 2026 04:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa perkara kepemilikan 6 ekor Landak Jawa, Darwanto, telah menyiapkan pledoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (8/1/2026) pukul 14.00 WIB.Pembacaan pledoi disampaikan oleh Kuasa Hukum Terdakwa Gempar Pambudi. Dalam pembacaannya, ia menekankan bahwa perkara ini bukan tindakan yang disengaja. (*)Program: Live UpdateHost: Alinda PancaEditor Video: Rifqi Khusain, Aditya Wisnu WardanaReporter: Febrianto Ramadani#Sidang #Perkara #Kepemilikan #LandakJawa #KuasaHukum #Pembelaan #Terdakwa #Hukum #KonservasiSatwa #Pengadilan #SatwaDilindungi #KasusLandakJawa #SidangLandakJawa #Pledoi #Provinsi #Kabupaten #Kota #Desa #Persidangan
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.