Tribunlampung.co.id, Jakarta - Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) temui ayah Wakil Presiden Gibran di rumahnya di Solo, Kamis (8/1/2026).
Melansir Warta Kota, mengenai pertemuan tersebut, tersangka lainnya Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), buka suara.
Dia mempersoalkan adanha dua polisi aktif yang ikut mendampingi Eggi bertemu dengan Jokowi.
Menurut Roy Suryo dua polisi aktif itu dari Polda yang menangani perkara terkait tudingan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Karenanya hal itu merupakan hal serius dan meminta Presiden Prabowo atau Kapolri menindak dua polisi tersebut.
“Informasi A1 yang disampaikan Eggi Sudjana dari mulutnya sendiri, ada dua polisi aktif yang ikut dan polisi itu menangani perkara ini. Itu tidak boleh,” tegas Roy dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (9/1/2026) malam.
Roy menilai keterlibatan polisi aktif dalam pertemuan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip profesionalitas penegakan hukum.
Ia pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk menertibkan anggotanya.
“Pak Prabowo harus tertibkan anggota ini atau Kapolri harus tertibkan. Tidak boleh ada polisi aktif yang tangani perkara ikut dalam pertemuan seperti itu. Apa tujuannya ada di situ?” ujarnya.
Selain itu, Roy juga meminta Eggi Sudjana untuk bersikap terbuka dan jujur kepada publik dengan mengungkap siapa saja pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Termasuk menyebutkan identitas dua polisi aktif yang dimaksud.
“Eggi harus jujur. Sebutkan siapa saja yang ada dalam pertemuan itu. Kalau memang ada dua polisi aktif, sebutkan siapa orangnya,” kata Roy.
Seperti diketahui, Roy Suryo dan Eggi Sudjana adalah tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Jokowi palsu.
Roy Suryo menyebut, dalam pertemuan di rumah Jokowi tersebut, Eggi Sudjana didampingi dua anggota polisi aktif dari Polda yang menangani perkara terkait tudingan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Roy menegaskan, berdasarkan informasi yang ia dengar langsung dari percakapan Eggi Sudjana melalui sambungan telepon dengan rekannya, tidak ada sama sekali permintaan maaf dalam pertemuan tersebut.
“Tidak ada kata permintaan maaf. Itu bohong. Tidak ada sama sekali,” ujar Roy Suryo.
Roy mengaku mendengar langsung percakapan Eggi Sudjana melalui sambungan telepon dengan temannya yang berlangsung di dekatnya.
Percakapan itu, kata Roy, bahkan direkam sehingga ia menyebut informasinya bersifat valid.
"Karena tadi siang Egi Sujana menelepon, di dekat saya ya salah seorang teman di dekat saya dan kebetulan saya terima atau saya dengar omongannya dan itu direkam," kata Roy.
Dari perbincangan itu, Roy Suryo menyoroti kehadiran dua polisi aktif yang disebut berasal dari Polda dan memiliki keterkaitan langsung dengan penanganan perkara dugaan ijazah palsu Jokowi, turut mendampingi Eggi Sudjana.
Menurut Roy kehadiran aparat penegak hukum yang masih aktif dalam pertemuan tersebut menimbulkan persoalan serius.
“Informasi A1 yang disampaikan Eggi Sudjana dari mulutnya sendiri, ada dua polisi aktif yang ikut dan polisi itu menangani perkara ini. Itu tidak boleh,” tegas Roy.
Roy menilai keterlibatan polisi aktif dalam pertemuan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip profesionalitas penegakan hukum.
Roy Suryo juga menegaskan sikapnya terkait polemik ijazah Jokowi.
Ia menyatakan bahwa justru Jokowi yang seharusnya meminta maaf kepada publik, bukan sebaliknya, serta mendorong pengujian ijazah dilakukan secara independen.
“Ijazah itu harus diuji secara ilmiah oleh lembaga forensik yang independen, bukan oleh lembaga yang berpotensi konflik kepentingan,” ucapnya.
Roy juga mengingatkan agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memunculkan isu liar, termasuk tudingan adanya aliran uang haram kepada pihak-pihak tertentu.
“Jangan sampai berkembang cerita ‘cair-cair’ atau tuduhan menerima uang haram. Ini berbahaya. Makanya harus dibuka semuanya supaya jelas,” kata Roy.
Roy pun menyarankan Eggi Sudjana segera menggelar konferensi pers terbuka atau memberikan keterangan eksklusif kepada media untuk meluruskan seluruh informasi yang beredar.
“Lebih baik dibuka sekarang. Jelaskan siapa yang hadir, siapa dua polisi aktif itu, supaya tidak ada fitnah dan spekulasi ke belakang,” kata Roy Suryo.
Bantahan Bara JP
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), David Pajung, menegaskan bahwa Eggi Sudjana secara langsung telah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam pertemuan keduanya di rumah Jokowi di Solo, Kamis (8/1/2026).
Pernyataan ini disampaikan David untuk meluruskan perbedaan versi terkait isi pertemuan tersebut.
Menurut David, informasi yang ia sampaikan berasal langsung dari Eggi Sudjana dan tim yang mendampingi pertemuan tersebut, bukan sekadar opini pribadi.
“Di sana ada doa, ada permintaan maaf. Clear. Bahkan sebelum permintaan maaf itu ada doa dari Mas Eggi sendiri,” ujar David Pajung.
David menegaskan bahwa pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan.
Ia menyebut Jokowi menerima Eggi Sudjana dengan sikap kenegarawanan dan jiwa besar, meski sebelumnya Eggi dikenal vokal menyerang dan mempersoalkan keabsahan ijazah Jokowi.
“Siapa pun yang menemui Pak Jokowi, bahkan yang sebelumnya menyerang atau memfitnah, pasti akan diterima. Pak Jokowi itu negarawan, mantan presiden, pintu beliau selalu terbuka,” kata David.
Terkait substansi permintaan maaf, David menjelaskan bahwa Eggi Sudjana menepati pernyataannya sendiri yang sejak awal berjanji akan meminta maaf apabila diperlihatkan ijazah asli Jokowi.
“Eggi sendiri sebelumnya mengatakan, kalau saya ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, saya akan minta maaf. Dan sekarang ijazah itu ditunjukkan secara langsung. Maka Eggi menepati janjinya,” jelasnya.
David menilai sikap Eggi Sudjana tersebut sebagai bentuk pengakuan atas kesalahan sekaligus pengakuan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
“Saya beri jempol. Ada jiwa besar sebagai anak bangsa. Dia mengakui kesalahan dan meminta maaf,” ucap David.
Namun demikian, David menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
Ia menekankan bahwa Jokowi secara konsisten memisahkan antara sikap kemanusiaan dan penegakan hukum.
“Pak Jokowi selalu mengatakan, secara kemanusiaan pasti memaafkan. Tapi soal hukum, beliau tidak akan dan tidak mungkin mengintervensi,” tegasnya.
David menambahkan, meskipun Eggi Sudjana telah berstatus tersangka, kemungkinan penghentian perkara sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik, bukan intervensi dari Jokowi.
“Kalau ada SP3 atau keputusan lain, itu murni pertimbangan penyidik. Bukan karena intervensi Pak Jokowi,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa inti pertemuan tersebut adalah permintaan maaf Eggi Sudjana yang didasari pengakuan atas keaslian ijazah Jokowi.
“Jadi perlu diluruskan, kemarin itu memang Eggi Sudjana meminta maaf, dan itu karena ia mengakui ijazah Pak Jokowi asli,” pungkas David Pajung.
Soal 2 Polisi Aktif
David Pajung, memberikan penjelasan terkait polemik kehadiran polisi aktif dalam pertemuan Eggi Sudjana dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
David menegaskan, keberadaan aparat kepolisian dalam pertemuan tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan terhadap mantan presiden, bukan untuk kepentingan lain.
David menanggapi pernyataan Roy Suryo yang menyebut adanya dua polisi aktif yang mendampingi Eggi Sudjana dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, informasi tersebut merupakan versi sepihak dan perlu dilihat secara proporsional.
“Itu kan informasi Mas Roy. Seandainya pun ada polisi, itu rumah mantan presiden. Harus ada pengawalan kepada Pak Jokowi dalam konteks sebagai mantan presiden,” ujar David.
Ia menekankan bahwa pengamanan melekat terhadap Jokowi tetap berlaku meskipun statusnya telah menjadi mantan kepala negara.
Oleh karena itu, kehadiran polisi dalam pertemuan tersebut merupakan hal yang wajar.
David juga menyinggung konteks hukum yang melatarbelakangi pertemuan tersebut.
Menurutnya, Eggi Sudjana dan sejumlah pihak lain berada dalam posisi sebagai terlapor, sementara Jokowi merupakan pihak pelapor dalam perkara yang sedang berjalan.
“Ini bagian dari satu proses kasus. Pak Jokowi sebagai pelapor dan Mas Eggi sebagai terlapor bertemu langsung. Itu bisa saja terjadi sesuatu, sehingga perlu antisipasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, David menyatakan kehadiran aparat kepolisian dalam situasi tersebut bertujuan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi lepas kendali emosi antara pihak-pihak yang berhadapan dalam perkara hukum.
“Coba kalau orang lepas kendali emosi. Jadi kehadiran polisi itu untuk antisipasi dan pengamanan, bukan intervensi atau pendampingan dalam konteks penanganan perkara,” tegas David.
Ia meminta publik tidak menarik kesimpulan prematur atau membangun spekulasi bahwa kehadiran polisi aktif berkaitan dengan upaya memengaruhi proses hukum.
“Ini murni pengamanan. Jangan kemudian dipelintir seolah-olah ada kepentingan lain,” kata David Pajung.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Jokowi (Rejo) M Rahmad mengungkapkan awal mula pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo, dengan Presiden ke-7 RI tersebut di rumah Jokowi di Solo, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, pertemuan antara ketiganya merupakan bentuk kesadaran dari semua pihak, termasuk Jokowi yang membuka pintu selebar-lebarnya untuk Eggi dan Damai.
“Pertemuan ini adalah kesadaran dari semua pihak. Kami hanya kebagian tugas untuk menghubungkan. Jadi, Pak Eggi punya kesadaran yang luar biasa, kemudian Pak Hari Damai Lubis juga demikian,” jelas Rahmad dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (9/1/2026).
“Bapak Jokowi, Presiden RI ke-7, juga membuka pintu dengan selebar-lebarnya,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai awal mula Eggi dan Damai berkomunikasi dengan Rejo hingga kemudian bersilaturahmi dengan Jokowi, Rahmad menuturkan, pihaknya sempat berkunjung ke kediaman Eggi di Bogor pada Desember lalu.
“Memang di awal Desember lalu, kami bersama Pak Darmizal Ketum Rejo, berkunjung ke kediaman Pak Eggi Sudjana di Bogor, karena kami sudah lama berkenalan baik dengan Pak Eggi, dan Pak Darmizal juga berkenalan baik sejak muda,” ungkapnya.
“Ternyata Pak Eggi itu adalah tim suksesnya Pak Jokowi ketika Pak Jokowi maju di Pilkada Solo,” lanjutnya.
Saat ditanya soal alasan Eggi dan Damai ingin bertemu Jokowi, Rahmad mengatakan itu merupakan silaturahim antara teman lama.
“Ini kan pertemuan silaturahim teman lama. Biasa kan, silaturahim, apalagi mau bulan puasa, kita dianjurkan untuk bersilaturahim, dan kebetulan Pak Eggi dan Pak Damai Hari Lubis sedang menghadapi kasus di Polda Metro Jaya.”
Eggi dan Damai merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Informasi tentang kedatangan Eggi dan Damai tersebut dikonfirmasi ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah.
Ia menyebut keduanya tiba di kediaman ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu pada Kamis sore.
Menurut penjelasannya, kedatangan mereka untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi.
"Sore hari ini (Kamis), Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana," kata Syarif, Kamis.
Ia menuturkan, dalam pertemuan tersebut hadir pula perwakilan Relawan Jokowi (Rejo).
Baca juga: Polisi Usut Kasus Calon Pengantin Perempuan Ditemukan Tewas di Rumah Calon Mertua