Sidang Korupsi KONI Barito Selatan, Saksi Dihadirkan JPU Akui Ada Temuan Rp 16 Juta
January 09, 2026 04:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - PN Tipikor Palangka Raya kembali melaksanakan sidang perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Barito Selatan Tahun Anggaran 2022-2023, Rabu (7/1/2026).Perkara korupsi ini, menjerat tiga terdakwa yang merupakan pengurus KONI Barito Selatan periode 2021-2025, di antaranya Idariani selaku Ketua Umum, Bendahara Akhmad Yani, serta Sidik Khaironi selaku Wakil Bendahara II.Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Muhammad Rifa Riza, serta dua Anggota Muji Kartika Rahayu dan Iryana Margahayu dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)Program: Live UpdateHost: Alinda PancaEditor Video: Rifqi Khusain, Aditya Wisnu WardanaReporter: Ahmad Supriandi#SidangKorupsi #KONI #BaritoSelatan #JPU #Saksi #KorupsiKONI #Tipikor #KalimantanTengah #Buntok #KasusKorupsi #Hukum #PengadilanTipikor #TemuanDana #PenyalahgunaanWewenang #KejaksaanNegeri #InfoBaritoSelatan #KorupsiDanaHibah #SidangTerbaru
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.