BATAM, TRIBUNBATAM.id – Rapat Paripurna perdana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam di awal tahun 2026 diwarnai pemandangan tak biasa, Rabu (7/1/2026). Sejumlah kursi anggota dewan kosong.
Rapat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Batam ini semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun molor sekitar 30 menit dan baru dibuka pada pukul 14.30 WIB.
Sejak awal sidang, kursi kosong terlihat mendominasi ruang rapat paripurna, mulai dari deretan depan hingga ke bagian belakang.
Rapat Paripurna perdana tahun 2026 ini mengusung empat agenda utama, yakni Laporan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2025, Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Penyampaian dan Penjelasan Pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan.
Namun, dua unsur pimpinan DPRD lainnya, yakni Wakil Ketua II Budi Mardianto dan Wakil Ketua III Hendra Asman, tidak tampak hadir dalam rapat tersebut.
Sementara itu, rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, beserta jajaran Pemerintah Kota Batam.
Pantauan TribunBatam.id di ruang sidang utama menunjukkan kursi yang paling banyak kosong berasal dari anggota DPRD Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem.
Ketidakhadiran sejumlah anggota dewan tersebut menjadi sorotan, mengingat rapat ini merupakan paripurna perdana di awal tahun kerja 2026.
Dalam laporan resmi yang disampaikan Ketua DPRD Batam, jumlah anggota DPRD yang tercatat hadir sebanyak 33 orang.
Namun, berdasarkan jumlah yang terlihat secara fisik di ruang sidang utama, hanya 26 anggota yang mengikuti rapat, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD.
Sebagai informasi, total jumlah anggota DPRD Batam saat ini sebanyak 50 orang.
Kondisi banyaknya kursi kosong dalam rapat paripurna perdana ini pun menimbulkan tanda tanya terkait tingkat kehadiran dan komitmen kehadiran anggota dewan dalam agenda-agenda penting DPRD di awal tahun 2026. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)