Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan penataan kawasan Pasar Baru, Glodok, Pecinan dan Kota Tua pada pertengahan 2026.
“Jadi, di pertengahan tahun ini, kita rapikan dan kita kerjakan untuk Pasar Baru, Glodok, Pecinan dan Kota Tua,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Kamis.
Kendati demikian, dia mengatakan revitalisasi Pasar Baru belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena Pemprov DKI masih fokus pada penyelesaian pembangunan MRT terlebih dulu.
“Sekarang ini kan konsentrasi kita sedang menyelesaikan untuk MRT. Mungkin, kalau nggak minggu-minggu ini atau minggu depan, kita akan mulai groundbreaking untuk MRT yang ada di Duta Merlin,” ujar Pramono.
Sebelumnya pada Juni 2025, Pramono sempat meninjau kondisi Pasar Baru. Ia mengatakan, kawasan tersebut akan direvitalisasi besar-besaran.
Pemprov DKI berencana membuat Pasar Baru yang kini tampak sepi pengunjung menjadi tempat yang ramai, seperti kawasan Blok M.
"Setelah Blok M berhasil kita benahi dan kini ramai kembali, giliran Pasar Baru yang akan kita revitalisasi," tutur Pramono.
Setelah melihat langsung kondisi Pasar Baru, Pramono menilai kondisinya masih menunjukkan kesan yang "jadul" alias jaman dulu dan belum tertata dengan baik, mulai dari hiasan visual hingga infrastruktur pendukung.
Dia pun menyoroti pentingnya penataan secara menyeluruh, termasuk aspek transportasi, parkir, serta kebersihan sungai yang mengalir di kawasan tersebut.
Salah satu konsep utama revitalisasi itu, kata dia, yakni menjadikan Pasar Baru sebagai pusat oleh-oleh khas Jakarta sekaligus destinasi wisata belanja.
Lokasinya yang strategis dengan Gedung Kesenian Jakarta, Masjid Istiqlal, Gereja Katedral dan Istana Kepresidenan menjadikan kawasan itu ideal untuk dihidupkan kembali.
Untuk mendukung kemudahan akses, Pemprov DKI akan membuka trayek baru Transjakarta, termasuk rute dari Blok M dan Tebet menuju Pasar Baru serta rute strategis lainnya di dalam kota.
Terkait anggaran, Pramono menyebutkan revitalisasi itu tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta mengupayakan kolaborasi dengan berbagai pihak dan memanfaatkan fasilitas yang sudah dimiliki, termasuk gedung parkir milik Pemprov DKI yang selama ini belum dimaksimalkan.







