Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Papan informasi tarif retribusi parkir milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar yang terpasang di kawasan Alun-alun Kota Blitar, Jawa Timur, dirusak oleh orang tak dikenal, Kamis (8/1/2026).
Perusakan terjadi pada dua papan informasi, masing-masing berada di sisi timur dan utara Alun-alun Kota Blitar, dengan kondisi tulisan tarif dan gambar Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, dilubangi.
Petugas Dishub Kota Blitar pun langsung menurunkan dua papan informasi tarif parkir di Alun-alun Kota Blitar pada Kamis (8/1/2026), setelah menerima laporan adanya aksi perusakan.
"Kami menerima laporan perusakan papan informasi parkir di alun-alun baru tadi pagi. Petugas langsung menurunkan papan informasi parkir di alun-alun," kata Plt Kepala Dishub Kota Blitar, Edi Winarno, Kamis (8/1/2026).
Edi mengatakan, Dishub memang sudah berencana mengganti papan informasi parkir di alun-alun pada tahun ini.
Penggantian papan informasi parkir dilakukan setelah ada rencana perubahan tarif parkir di Kota Blitar.
Sesuai rencana, tarif retribusi parkir insidentil dihapus pada tahun ini.
Sedangkan tarif retribusi parkir reguler masih tetap Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil.
Baca juga: Lumajang Terbanyak Kasus Vandalisme Rel Kereta Api di Daop 9, Bisa Sebabkan Anjlok
"Rencananya memang ada perubahan tarif retribusi parkir, makanya papan informasi kami turunkan dan diganti sekalian. Tarif parkir insidentil akan dihapus," ujarnya.
Terkait perusakan papan informasi parkir, kata Edi, Dishub masih menelusuri pelakunya.
Dishub sudah mencoba mengecek kamera CCTV di lokasi, tapi tidak terlihat pelakunya.
"Kami masih telusuri. Kami juga belum tahu apa tendensi pelaku merusak papan informasi parkir," katanya.