Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Sulawesi Tengah (Sulteng) menganggapi soal wacana pemilihan kepala daerah secara tertutup yang dianggap sebagai gaya demokrasi di zaman orde baru.
Hal tersebut bukan sesuatu baru yang memerlukan perdebatan panjang, gagasan demokrasi tertutup adalah lembaran usang yang cukup menjadi pelajaran besar bagi tertutupnya ruang demokrasi di Indonesia.
Terangkatnya wacana proporsional tertutup adalah bukti kemunduran demokrasi dan kemalasan berfikir dalam memperbaiki atmosfer perpolitikan tanah air, reformasi cukup menjadi tamparan bagi akumulasi keresahan rakyat terhadap bobroknya sistem pemerintahan Indonesia.
Koordinator Daerah Bem Nusantara Sulawesi Tengah, Rahman Musa, bersikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah tertutup.
Baca juga: Polres Parigi Moutong Targetkan 500 Hektare Lahan Jagung, Satu Desa 2 Hektare
"Disahkannya pilkada via DPRD akan menjadi titik akhir kesabaran rakyat terhadap kebobrokan pemerintah hari ini, alasan efisiensi tak cukup untuk mengubah sistem pemilihan umum (Pilkada), pilkada melalui DPRD akan makin melemahkan check and ballance serta tidak mencerminkan bangunan politik yang establish dan futuristik," kata Musa dalam keterangan resminya, Kamis (8/1/2026).
Musa juga meyampaikan bahwa gagasan pilkada tertutup bukanlah usulan rakyat, melainkan elit politik yang berpotensi besar senantiasa melanggengkan kekuasaan dengan memonopoli proses elektoral yang dibalut citra kedaulatan rakyat.
"Proses pemilihan tertutup seakan memaksa rakyat untuk membeli kucing dalam karung, kemenangan tokoh politik hanya dinikmati segelintir oknum, namun segala kerusakan dan konsekuensi buruk harus ditanggung oleh seluruh rakyat," tegas Musa.
Akibat wacana tersebut, Musa mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk menolak hal tersebut sedini mungkin karena hal tersebut juga tidak mengandung urgensi apapun, terutama dalam kondisi kualitas demokrasi yang kian menurun.
Baca juga: Tim Resmob Polresta Palu Sukses Bongkar Jaringan Pencuri
Wacana Pemilihan Kepala Daerah secara Tertutup
Wacana mengenai pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung menjadi sistem tidak langsung melalui DPRD kembali menguat di awal tahun 2026.
Gagasan ini didorong oleh keinginan pemerintah dan mayoritas partai di parlemen untuk melakukan evaluasi total terhadap efektivitas demokrasi di tingkat daerah.
Dasar utama dari wacana ini adalah anggapan bahwa Pilkada langsung selama dua dekade terakhir telah memicu biaya politik yang sangat tinggi, yang pada akhirnya sering kali menjerat kepala daerah dalam praktik korupsi demi mengembalikan modal kampanye.
Selain faktor ekonomi, aspek kerawanan sosial juga menjadi alasan kuat di balik usulan ini.
Pemilihan secara langsung dinilai sering menciptakan pembelahan yang tajam di tengah masyarakat dan memicu konflik horizontal yang berkepanjangan antar pendukung calon.
Gelombang penolakan terhadap wacana ini tetap masif, terutama dari kalangan aktivis demokrasi dan organisasi masyarakat sipil.
Baca juga: Panen Raya Jagung Serentak di Parigi Moutong, Target 30–50 Ton
Pihak yang kontra berpendapat bahwa pemilihan melalui DPRD adalah sebuah langkah mundur yang merampas hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri.
Terdapat kekhawatiran besar bahwa politik uang tidak akan hilang, melainkan hanya berpindah tempat dari tingkat akar rumput ke ruang-ruang tertutup di gedung dewan.
Hal ini dikhawatirkan akan melahirkan "oligarki daerah" di mana kepala daerah hanya akan tunduk pada kepentingan partai politik pemilihnya, bukan pada aspirasi warga. (*)