Aksi tawuran antar kelompok remaja di wilayah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat memakan korban jiwa pada Rabu (7/1/2026) dini hari.
Dalam aksi tawuran tersebut, seorang remaja tewas terkena sabetan senjata tajam (sajam) dan satu korban lainnya mengalami luka-luka sayatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan, korban tewas lantaran sabetan celurit menembus bagian punggung hingga dadanya.
“Satu orang korban meninggal dunia, satu orang korban luka-luka,” kata Oka, Kamis (8/1/2026).
Menurut Oka, kelompok remaja yang terlibat tawuran membuat janji bentrok melalui media sosial (sosmed).
Nahasnya, rata-rata remaja yang terlibat tawuran masih di bawah umur dan telah menyiapkan sajam.
“Kami sebut kelompok karena di sana jelasnya antara kelompok ini, nama IG-nya ini dengan kelompok ini dengan nama IG-nya,” ungkapnya.
Kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil mengamankan 7 remaja yang terlibat tawuran, termasuk pelaku penusukan sajam.
Tak hanya itu, barang bukti berupa berbagai jenis sajam, seperti celurit dan pedang juga disita.
“Jadi tersangka juga ada beberapa yang memang sudah kabur tapi kita sudah berhasil untuk menggunakannya dan kita amankan di Polsek Sukmajaya,” pungkasnya.