Richard Lee Tak Kunjung Keluar usai Pemeriksaan sebagai Tersangka, Doktif: Apakah Kamu Takut Menghadapi Saya?
Hana Futari January 08, 2026 05:34 PM

Grid.ID - Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen yang dilaporkan Dokter Samira alias Doktif. Doktif sebagai pelapor pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk ikut mengawal pemeriksaan Richard Lee.

Akan tetapi, meskipun pemeriksaan dihentikan sejak pukul 00.00, Kamis (8/1/2025), Richard Lee tak kunjung keluar hingga pukul 02.00 WIB. Doktif pun menyinggung terkait nyali Richard Lee menghadapinya.

“Ya, tadi memang dari humas mengatakan bahwa DRL sakit dan pemeriksaan dihentikan di pukul 22.00 tadi ya. Tapi guys, sampai pukul 02:00 pagi saudara DRL tidak muncul ke hadapan kalian,” ujar Doktif ditemui di Polda Metro Jaya dini hari, Kamis (8/1/2025).

Doktif menduga bahwa Richard Lee tak punya nyali untuk berhadapan dengannya. Influencer yang kerap menutupi sebagian wajahnya itu juga menyinggung alasan sakit yang diajukan Richard Lee kepada polisi.

“Dugaan Doktif, apakah kamu takut menghadapi Doktif? Atau Doktif dengar kamu sakit diare di dalam? Jadi kalau kamu sakit diare, Doktif harapkan kamu segera sembuh,” kata Doktif.

Doktif yang seolah yakin Richard Lee takut kepadanya itu meminta dokter asal Palembang tersebut untuk tidak menjadi seorang pengecut. Terlebih, Richard Lee terbilang vokal di sosial media.

“Tetapi kalau takut menghadapi Doktif, jangan bersikap pengecut. Jangan berani hanya di medsos, atau menyuruh babu kamu, Hans, untuk koar-koar di medsos,” tantangnya.

“JJadilah laki-laki yang gentle, karena kamu adalah seorang laki-laki, bukan seorang wanita,” tegas Doktif.

Doktif kemudian membandingkan Richard Lee dengan dirinya. Doktif mengatakan walaupun dia seorang wanita tapi berani untuk melawan Richard Lee.

“Doktif seorang wanita aja berani menghadapi seorang DRL yang follower-nya 6, sekian juta, yang dianggap pahlawan bagi masyarakat Indonesia, wanita Indonesia,” kelakarnua.

“Padahal Doktif tahu siapa kamu sebenarnya. Jadi, hadapi! Kita bongkar-bongkaran. Di sini aja kamu udah ketakutan, bagaimana kita ke pengadilan?” tutup Doktif.

Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Lee menjalani pemeriksaan polisi sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2025). Richard Lee memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 13.00 WIB dan pemeriksaan dimulai 14.00 WIB.

Pada pukul 22.00 WIB Richard Lee mengalami penurunan kondisi sehingga kuasa hukumnya mengajukan penundaan pemeriksaan. Kemudian pada 00.00 WIB, Penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap dokter kecantikan tersebut.

Meskipun pemeriksaan dihentikan sejak 00.00 WIB, namun pada 02.00 WIB Richard Lee tak kunjung keluar Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia baru keluar sekitar pukul 03.00 WIB.

Richard Lee dilaporkan oleh influencer dokter kecantikan Samira atau yang akrab disapa Doktif atas dugaan pelanggaran kesehatan dan perlindungan konsumen. Setahun kasus ini bergulir, Richard Lee pun ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Richard Lee juga melaporkan Doktif ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Sama seperti Richard Lee, Doktif pun sudah berstatus tersangka.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.