Roy Suryo Ragukan Lagi Pengakuan Kuasa Hukum Eggi Sudjana Soal Ijazah Jokowi: Indikasi Cair Lah
January 08, 2026 07:32 PM

 

SURYA.co.id - Pakar telematika Roy Suryo menyoroti klaim kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, yang menyebut dirinya sempat memegang dan meraba ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Saat itu, Elida mengaku menemukan adanya emboss dan watermark pada ijazah tersebut, yang menurutnya menjadi bukti kuat keaslian dokumen akademik Jokowi.

Namun, Roy Suryo menilai pernyataan tersebut menyisakan kejanggalan serius.

Ia menekankan bahwa ijazah yang diperlihatkan penyidik berada dalam kondisi terlindungi dan tidak memungkinkan untuk disentuh secara langsung.

Roy Suryo Soroti Emboss

Roy menjelaskan, posisi emboss pada ijazah berada di bagian tengah dokumen, tepat di sisi kiri logo Universitas Gadjah Mada (UGM). Sementara itu, ijazah tersebut disebut dilapisi plastik pelindung secara menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan Roy dalam podcast Madilog yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (7/1/2026).

"Salah seorang pengacara, pengacaranya Bang Eggi, yang katanya dia bisa meraba emboss itu. Padahal, sudah saya ukur. Kalau ini ijazah asli, ukurannya cukup besar," tutur Roy.

Menurut pantauan SURYA.co.id dari video di YouTube Forum Keadilan TV, Roy Suryo tampak detail menjelaskan seluk beluk ijazah Jokowi yang ditunjukkan ke publik.

"Kalau itu diplastik semua, tangannya tuh nggak nyampai. Kok bisa tangannya nyampai, harusnya tuh nggak bisa."

Roy menilai, secara logika dan teknis, pernyataan Elida sulit diterima jika merujuk pada kondisi fisik ijazah yang diperlihatkan penyidik saat gelar perkara berlangsung.

Sindiran Roy Suryo

Dalam podcast yang sama, jurnalis senior Darmawan Sepriyossa selaku host sempat menanyakan makna di balik pengakuan Elida tersebut. Menjawab pertanyaan itu, Roy melontarkan pernyataan bernada sindiran.

"Yaa... indikasi ada yang cair lah," kata Roy sembari tertawa.

Roy tidak menjelaskan lebih lanjut terkait maksud ucapannya maupun pihak yang ia singgung.

Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, juga secara tegas membantah klaim Elida Netti. Ia menyebut pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan opini publik.

Menurut Gafur, Polda Metro Jaya telah memberikan instruksi tegas agar seluruh peserta gelar perkara khusus tidak menyentuh ijazah Jokowi.

"Ada pengacara dari pihak Pak Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa beliau memegang ijazah, kemudian di situ merasakan ada emboss, ada watermark, saya pastikan bahwa apa yang disampaikan itu adalah keterangan yang menyesatkan publik," kata Abdul Ghafur Sangadji, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Official iNews, Senin (22/12/2025).

KONDISI - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, saat diwawancarai Pimred Cumicumi.com, Vincent Bero di Channel YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025)
Foto ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang ditampilkan dalam layar saat konferensi pers Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025)
KONDISI - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, saat diwawancarai Pimred Cumicumi.com, Vincent Bero di Channel YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025) Foto ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang ditampilkan dalam layar saat konferensi pers Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025) (Youtube/Kompas.com/KOMPAS.com NICHOLAS RYAN ADITYA)

Gafur mengungkapkan, dirinya termasuk pihak pertama yang menyaksikan proses pembukaan segel ijazah tersebut.

"Kenapa? Karena pada saat ijazah itu mau dibuka, saya bersama Ahmad Khozinudin adalah 2 lawyer yang berdebat sengit dengan pengacara Jokowi supaya ijazah itu bisa dibuka dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum dan kemudian didukung juga oleh ombudsman Republik Indonesia."
Ia menegaskan bahwa sejak awal penyidik melarang siapa pun menyentuh dokumen tersebut.

"Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri detik-detik ijazah tersebut digunting dari segel penyidik Polda Metro Jaya dan ijazah tersebut diperintahkan, diberikan arahan oleh Polda Metro Jaya 'tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang, tidak boleh disentuh'."

"Sehingga saya hanya melihat itu dari jarak yang sangat dekat, tetapi karena ada arahan dari penyidik Polda Metro Jaya supaya ijazah tersebut tidak dipegang, maka saya tidak memegang ijazah tersebut."
Gafur juga memastikan, ijazah Jokowi disimpan dalam map hardcase berlogo UGM dan dilapisi plastik keras.

"Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik," ujarnya.
"Keterangan tersebut tidak benar, karena keterangan itu yang memberikan kebingungan terhadap rakyat hari ini."

Lebih lanjut, Gafur menegaskan bahwa klaim adanya emboss dan watermark yang disampaikan Elida tidak sesuai dengan fakta yang ia saksikan langsung.

"Bunda Eli (mengatakan) ijazah tersebut, ada emboss-nya, ada watermark-nya, saya pastikan keterangan tersebut keterangan yang tidak sesuai fakta di dalam gelar perkara khusus," pungkasnya.

Kondisi Ijazah Jokowi Bikin Eggi Sudjana Merinding

Sebelum ijazah itu diperlihatkan, Elida Netti menyebut sempat ada beda pendapat sehingga suasana sidang memanas. 

“Perdebatannya panas. Ada yang sampai seperti memberi kuliah hukum dan menyalahkan kami."

"Saya sempat emosi dan bilang, jangan menyalahkan orang. Kalau pendapat hukum kamu benar, silakan, tapi jangan menghakimi,” ujar Elida dalam tayangan di Channel YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).

Suasana tegang itu terjadi akibat pihak Jokowi sempat menolak prosedur pihak kepolisian.

"Akhirnya sepakat, mereka tidak berkutik karena itu hak kepolisian untuk membuka," ungkap Elida.

Ia menceritakan prosesi pembukaan barang bukti dilakukan secara transparan.

Sebuah map penyitaan tertanggal 23 Juni digunting di hadapan para saksi, termasuk pihak pelapor dan terlapor.

Di barisan depan, turut menyaksikan Ahmad Khozinuddin, kuasa hukum Roy Suryo Cs, termasuk Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah.

Elida Netti mengaku sempat merinding ketika penyidik membuka segel barang bukti yang berisi dokumen milik Jokowi, di antara ijazah SMA dan S1 dari Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. 

"Waktu digunting itu jantung saya dag-dig-dug. Di luar ramai, saya berdoa, 'Ya Allah, ini sosok yang kita perdebatkan bertahun-tahun sekarang mau kita lihat'," tuturnya.

Penyidik melarang siapa pun memegang fisik ijazah Jokowi. 

Namun, saat itu, Elida nekat dan berhasil menyentuh permukaan ijazah mantan Wali Kota Solo itu. 

"Memang dilarang pegang, tapi kita tidak peduli. Selagi bisa megang, kita pegang. Dia mau tutup, saya tahan dengan ujung jari saya," jelas Elida.

Tindakan spontan itu memberikannya jawaban yang selama ini dicari.

"Saya tusuk dengan ujung jari, saya pegang ada embos (tulisan timbul). Ada watermark-nya, ada lintasan stempel. Saya melihat, saya merinding dan terharu," tambah Elida.

Sementara kondisi ijazah Jokowi terlihat usang. 

"Di bagian bawahnya itu robek-robek, karena sudah puluhan tahun. Namanya kertas tua," kata dia.

Menurut Elida saat itu salah seorang tersangka Kurnia Tri Royani memegang tangannya.

"Bu Eli kita bersyukur, kita bisa lihat dari sekian juta orang katanya iya ya Bu Kurnia, katanya beruntung kita bisa melihat yang asli dari fotokopi yang selama ini beredar, yang menjadi keributan."

"Apa sih salahnya lihat ijazahnya cuman begini doang gitu. Nah, kemudian saya termenung," kata Elida,

Bagi tim Kuasa Hukum Eggi Sudjana, gelar perkara ini memberikan kepuasan tersendiri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.