4 Oknum Brimob Dijemput Propam Buntut Penembakan di Tambang Batu Cinnabar Bombana Sulawesi Tenggara
January 08, 2026 10:06 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menjemput empat personel Resimen 2 Kors Brimob Polri.

Keempat oknum ini diduga terlibat aksi penembakan di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Kamis (8/1/2026).

Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tersebut, mengakibatkan seorang warga mengalami luka tembak pada punggung kaki kiri.

Korban saat ini, tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanduale, Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara.

Jarak Desa Wambarema dengan rumah sakit tersebut sekira 34,5 kilometer (km), waktu tempuh 47 menit berkendara motor atau mobil.

Baca juga: Oknum Anggota Brimob Tembak Kaki Warga di Bombana Sulawesi Tenggara, Polres Sebut Bukan Asal Sultra

Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abd Hakim, mengonfirmasi penembakan bermula saat empat personel Brimob yang sedang bertugas BKO di Sultra mendatangi lokasi tambang untuk menghentikan aktivitas warga.

"Terjadi adu mulut antara masyarakat dengan personel hingga situasi tidak terkendali dan berujung pada pelepasan tembakan," ujar Iptu Abd Hakim dalam keterangan resminya.

Setelah sempat diamankan di Polres Bombana, keempat terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolda Sultra untuk pemeriksaan intensif.

Iptu Abd Hakim menegaskan bahwa penanganan kasus kini diambil alih oleh Polda Sultra, guna memastikan penyelidikan berjalan objektif dan transparan.

Baca juga: Bawa Pistol dan Ngaku Anak Tentara, Pemuda di Anggoeya Kendari Ancaman Tembak Warga

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Tepatnya di lokasi penambangan batu cinnabar Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kamis (8/1/2026) siang.

Sosok terduga pelaku ditengarai merupakan oknum anggota Korps Brigade Mobile atau Brimob.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula saat sejumlah aparat mendatangi lokasi tambang.

Baca juga: Viral Kasus Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Korban Disebut Anggota Gang, Bantahan Pihak Sekolah

Ketegangan memuncak ketika warga mempertanyakan legalitas kedatangan petugas tersebut.

Korban yang merupakan warga Desa Rompu-rompu tersebut mengalami luka tembak di bagian kaki kanan.

Akibat kejadian ini, JO segera dilarikan ke RSUD Tanduale, Kabupaten Bombana, untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Dugaan Pelanggaran Prosedur

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa oknum aparat tersebut tidak mampu menunjukkan Surat Perintah Tugas (Sprint) saat diminta oleh warga setempat.

Baca juga: Pemuda Kuasai Air Soft Gun di Kendari Caddi Sempat Tembak Kepala Ayah Tiri Sang Pacar, Dugaan Motif

Ketiadaan dokumen resmi ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menganggap tindakan aparat tersebut sewenang-wenang.

"Kalau ada sprint, pasti masyarakat keluar dengan baik. Ini justru menembak di depan umum, seperti aksi koboi," ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Iptu Yudha lalu memberikan klarifikasi mengenai asal satuan terduga pelaku penembakan.

"Bukan dari Sulawesi Tenggara (Sultra)," tegas Yudha singkat saat dikonfirmasi awak media terkait keterlibatan anggota Brimob dalam insiden tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.