Sebelum Ditemukan Tewas, Evia Ternyata Sempat Dibawa Dosen Danny ke Kuburan
January 09, 2026 12:35 AM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tomohon - Fakta mencengangkan kembali terungkap dari kasus kematian mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima), Antoineta Evia Maria Mangolo.

Sebelum ditemukan tewas di kosannya, Evia Maria ternyata sempat dibawa dosen Danny Masinambow ke kuburan!

Tak diketahui pasti apa yang dilakukan dosen Danny di sana. Namun, saksi menyebut, berdasarkan keterangan Evia, dosen Danny melakukan tindakan tak baik terhadapnya.

Evia Maria ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di kamar indekosnya di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, pada Selasa (30/12/2025).

Kota Tomohon, Sulawesi Utara adalah kota di Provinsi Sulawesi Utara yang berada di wilayah pegunungan, sekitar 23 km dari Kota Manado.

Tomohon dikenal berudara sejuk, dikelilingi gunung berapi seperti Gunung Lokon dan Mahawu, serta terkenal sebagai kota bunga dan destinasi wisata alam maupun budaya.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunManado.co.id, wafatnya Evia Maria hinggi kini masih membuat warga Sulut gempar dan berduka. Terlebih saat tahu kalau Evia akan ujian proposal pada 6 Januari 2026.

Sebelum Evia Maria meninggal, ia sempat melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh oknum dosen Unima bernama Danny Masinambow.

Sontak kabar kematian Evia Maria membuat warga Sulut gempar dan bertanya-tanya perihal kematian mahasiswi Unima tersebut. Dan kebenaran seperti menemukan jalannya sendiri.

Meski perlahan, tapi pasti, misteri kematian Evia Maria terungkap. Ternyata, Evia diduga sempat dibawa ke kuburan oleh oknum dosen Danny Masinambow.

Di sana, Danny Masinambow diduga ingin melakukan hal yang tidak baik. Hal ini diungkap seorang saksi yang memenuhi panggilan Polda Sulut, Rabu (7/1/2026). 

"Pada tanggal 29 Desember 2025, pukul 6 sore, dia melihat Maria masuk ke dalam kos, dia bertanya, kenapa kamu menangis Maria, jawab Maria ia diturunkan oleh oknum dosen ini di pinggir jalan dekat lorong," kata kuasa hukum keluarga, Niczem Alfa Wengen kepada Tribunmanado di depan ruang PPA Polda Sulut, Rabu (7/1/2026). 

Ia bercerita, saksi terus menanyakan, mengapa Maria menangis dan ada luka di kakinya. 

"Katanya, oknum dosen itu ingin melakukan hal tidak baik pada dirinya, dan almarhumah dibawa di pekuburan," katanya. 

Ungkap dia, pihaknya menghadirkan empat orang saksi dalam pemeriksaan di polisi. Dua di antaranya orang tua korban.

Baca juga: Dosen DM Mengelak Dituduh Lecehkan Evia di Mobil, Kuasa Hukum Bawa Bukti Video

"Dua lagi pihak yang melihat secara langsung peristiwa dugaan pelecehan oleh oknum dosen inisial DM," katanya. 

Antonius, ayah dari Evia sangat berharap kasus tersebut diungkap agar keluarga beroleh keadilan. 

Ayah, ibu dan adik dari Antoineta Evia Maria Mangolo, mahasiswi Unima yang meninggal dunia tak wajar di kosnya di Tomohon, tiba di Mapolda Sulut untuk memberi keterangan terkait penyidikan kematian anaknya, Rabu (7/1/2026) sore. 

Antonius dan Sofia, ayah dan ibu Evia, terlihat masih agak letih. Keduanya baru saja turun dari kapal. Mustinya kapal itu tiba lebih cepat. Namun terkendala cuaca. 

Meski masih agak "jetlag", keduanya tetap bersemangat memberi keterangan demi mencari fakta kematian putri mereka. 

Pesan Terakhir Evia Maria

Di sela-sela menanti waktu pemeriksaan putrinya di ruang PPA Polda Sulut, Sofia bercerita banyak tentang sang anak. Pesan terakhir Evia selalu ia kenang dalam kalbu. 

"Saat menelepon saya selalu ia katakan mama tinggal satu langkah lagi, banyak berdoa, kita akan wisuda, kita akan kase kebanggaan pa mama, deng mama ba langsing supaya pas baju saat kita wisuda," katanya. 

Latar belakang penuh optimistis itulah, yang membuat pihak keluarga tak yakin anaknya bunuh diri. 

Keluarga Evia didampingi kuasa hukum Niczem Alfa Wengen. Niczem turun full time. Ia didampingi 9 kuasa hukum lainnya. 

Bawa Barang Bukti ke Polda Sulut

Pihak kuasa hukum keluarga Evia, mahasiswi Unima yang tewas tak tak wajar di tempat kos di Tomohon, mendatangi Polda Sulut, Selasa (6/1/2026). 

Amatan Tribunmanado.com, tim kuasa hukum bersama keluarga awalnya mendatangi ruang SPKT. 

Kemudian tim bergerak ke bagian PPA.

Kuasa hukum pihak keluarga Niczem Alfa Wengen mengatakan, kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti dugaan pelecehan oknum Dosen Unima berinisial DM kepada penyidik Polda Sulut. 

"Ini sebagai bahan tambahan bagi penyidik untuk mengambil keterangan pada saksi - saksi," katanya. 

Ia menyatakan, bukti yang dibawa, salah satunya berupa chatingan grup dimana almarhum beber keterangan terkait dugaan pelecehan oleh oknum DM. 

Selain sebagai bahan penyelidikan, beber dia, bukti diajukan karena hingga kini DM masih mengelak telah melakukan pelecehan. 

"Terinformasi DM masih mengelak," katanya. 

Wengen menuturkan, pihaknya bertekad mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat diberikan untuk keluarga.

Soroti Kejanggalan Keterangan Pemilik Kos TKP

Pihak kuasa hukum keluarga Evia Maria Mangolo mendatangi Markas Polda Sulut, Selasa (6/1/2026).

Kedatangan ini dilakukan untuk mendorong penanganan kasus secara transparan serta menindaklanjuti sejumlah kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga.

Kuasa hukum keluarga, Niczem Alfa Wengen, juga menyoroti kunjungan pihak keluarga ke tempat kos Evia Maria di Tomohon yang merupakan TKP penemuan jasad mahasiwi Unima itu.

Menurutnya, keluarga hanya berniat melihat kondisi kos dari luar pagar untuk mendapatkan gambaran tempat kejadian perkara (TKP), tanpa memasuki area TKP.

Namun, niat tersebut tidak diizinkan oleh pemilik kos dengan alasan adanya larangan dari Polres Tomohon.

“Setelah kami konfirmasi langsung ke Polres Tomohon, ternyata tidak ada larangan seperti yang disampaikan oleh ibu kos. Keterangan dari pemilik kos ini justru bertolak belakang dengan keterangan pihak kepolisian,” ungkap Niczem kepada wartawan Tribunmanado.co.id Eduard J Tahulending saat dihubungi via WhatsApp Selasa (6/1/2026).

Hal ini, menurutnya, menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga korban.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti persoalan rekaman CCTV di lokasi kos. 

Saat pemakaman, pemilik kos menyampaikan bahwa CCTV telah diserahkan ke pihak kepolisian Polres Tomohon.

Namun, setelah dikonfirmasi, diketahui bahwa CCTV tersebut baru diamankan pada malam sebelumnya oleh penyidik Polres Tomohon bersama penyidik Polda Sulut.

"Ini menjadi kejanggalan lain karena keterangan yang disampaikan sebelumnya tidak sesuai fakta,” tegas Niczem.

Terkait barang bukti, kuasa hukum menyebut telah menyerahkan sejumlah alat bukti penting kepada penyidik Polda Sulut. 

  • Bukti percakapan almarhum dengan beberapa teman dekat.
  • Rekaman video almarhum bersama seorang oknum dosen Unima bernama Danny Masinambow di dalam mobil.
  • Data berbagi lokasi (share location) yang menunjukkan pergerakan almarhum.
  • Niczem juga menegaskan bahwa pihak keluarga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. 

Namun, ia berharap aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait, termasuk pemilik kos, dapat bersikap terbuka dan kooperatif.

“Kami hanya meminta transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan dan multitafsir di tengah masyarakat, khususnya di media sosial,” pungkasnya.

Bukti Diserahkan ke Rektorat Unima

Pada Senin (5/1/2026) kemarin, Tim kuasa hukum keluarga Evia telah lebih dulu menyerahkan bukti dugaan pelecehan oleh oknum Dosen DM ke pihak Rektorat Unima.

Kuasa hukum keluarga yakni Niczem Alfa Wengen menuturkan, laporan diterima Satgas dan Rektorat Unima. "Kami bawa laporan bukti pelecehan," katanya. 

Dikatakannya, laporan dilayangkan lantaran oknum dosen masih mengelak telah melakukan pelecehan. Itu dikatakan DM pada anggota Satgas. 

"Ia terinformasi sudah dipanggil tim satgas, tapi ia masih mengelak, makanya kami bawa bukti-bukti," katanya. 

Sebut dia, bukti tersebut salah satunya berisi video mengenai titik lokasi dosen membawa korban dalam mobil. 

Menurut Niczem, tanggapan pihak Rektorat dan Satgas sangat positif. 

"Mereka berterima kasih, mereka butuh bukti untuk kemudian ditindaklanjuti ke Rektor mengenai pemecatan oknum Dosen DM," katanya. 

Niczem berharap pihak Rektorat dan Satgas segera memproses pemecatan oknum dosen DM.

Sebut dia  lagi, banyak bukti, banyak fakta dan saksi terkait peristiwa tersebut. 

Ia menjelaskan, pihaknya juga menanti penyelidikan pihak Polda. 

"Apakah terdapat tindak pidana hingga ia dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Niczem.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.