Pengakuan NU dan Muhammadiyah Usai Laporkan Pandji: Bikin Gaduh, Pemecah Bangsa
January 09, 2026 08:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Duduk perkara Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi imbas sindirannya terhadap organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah saat tampil di acara 'Mens Rea', berbuntut panjang.

Pada Rabu (7/1/2026) malam, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, diduga imbas 'menyenggol' NU dan Muhammadiyah.

Adapun pelapor yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menyebut materi yang disampaikan Panji dianggap memfitnah dan menyebabkan kegaduhan bagi publik.

Pandji Pragiwaksono adalah seorang komika atau stand-up comedian, penulis, aktor, penyiar radio, dan content creator asal Indonesia.

Ia dikenal luas sebagai pelopor dan tokoh penting stand-up comedy Indonesia, pendiri dan penggerak komunitas Stand Up Indo, dan komedian dengan materi yang sering mengangkat isu sosial, pendidikan, politik, dan kebangsaan.

SINGGUNG INTEL - Komika Pandji Pragiwaksono menceritakan adanya dugaan intel saat dirinya tengah manggung di shownya berjudul Mens Rea ((Vision+))

Selain komedi, Pandji juga aktif menulis buku (tentang pengembangan diri, nasionalisme, dan pemikiran kritis), mengisi podcast dan konten edukatif, serta berperan dalam film dan acara televisi. Gaya khas Pandji adalah komedi intelektual yang kritis, lugas, dan sering mengajak penonton berpikir, bukan sekadar tertawa.

Berdasarkan dokumen yang beredar, laporan ini masuk ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/01/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Kami Angkatan Muda Nadatul Ulama kami melaporkan bahwa ada kasus, menurut kami beliau merendahkan, memfitnah dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa, (terlapor) menimbulkan keresahan terhadap khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin pun juga teman saya sebagai aliansi muda Muhammadiyah

"(Terlapor yaitu) satu orang yang seniman stand up komedian yang belakangnya ini sangat ramai diperbincangkan inisialnya P," kata Rizki Abul Rahman Wahid, perwakilan Angkatan Muda NU, dikutip dari tayangan Kompas Petang,  Kompas TV, Kamis (8/1/2026).

Rizki mengatakan pelaporan terhadap Pandji terkait materi stand up comedy yang menyinggung soal pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU.

Adapun materi itu disampaikan Pandji dalam pertunjukan 'Mens Rea' yang kini tengah ramai diperbincangkan publik dan tayang di platform Netflix.

Dia menyebut tidak terima dengan materi Panji yang menuding bahwa pemberian konsesi terhadap NU merupakan 'imbalan' dari pemerintah.

"Saya sebagai aktivis muda Nahdlatul Ulama merasa dirugikan atas statement beliau yang menyampaikan bahwa NU terlibat dalam politik praktis dan terus kemudian mendapat imbalan dalam bentuk tambang," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Kamis (8/1/2026).

Rizki mengungkapkan, pernyataan Pandji tersebut adalah fitnah dan tidak sesuai fakta yang ada. Dia membantah, bahwa NU seperti yang disampaikan Pandji dalam acara stand up comedy tersebut.

"Sebenarnya NU itu sendiri, saya sebagai santri jalanan dan warga nahdliyin, NU telah banyak berkontribusi terhadap negara ini jauh sebelum ada kemerdekaan dari sisi pondok pesantren, masjid, dan edukasi tentang agama di republik ini."

"Bahkan melakukan perlawanan terhadap penjajahan. Lalu kemudian didiskreditkan oleh Pandji bahwa NU mengikuti politik praktis dan mendapatkan tambang," jelasnya.

Isi Materi Stand Up Comedy Pandji yang Singgung NU 

Sebelumnya, Pandji memang tengah menjadi sorotan publik setelah pertunjukan bertajuk 'Mens Rea' ditayangkan di Netflix.

Dalam pertunjukan itu, dia memang menyampaikan berbagai kritikan berbalut komedi terhadap keadaan Indonesia.

Satu di antaranya, ia menyinggung terkait ormas keagamaan yang menerima konsesi tambang dari pemerintah.

Di mana satu yang disinggung Pandji yakni NU dan Muhammadiyah yang menerima konsesi tambang di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pandji menilai apa yang diterima dua organisasi Islam di Indonesia itu sebagai bentuk balas jasa pemerintah.

"Politik balas budi, betul. Ada yang ngerti politik balas budi? Gue kasih lu sesuatu, tapi lu kasih gue sesuatu lagi."

"Emang lu pikir kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Kenapa kira-kira? Karena diminta suaranya, gue kasih sesuatu yang lu suka. Happy lah. Ormas agama ngurus tambang? Happy lah," ujar Pandji dalam tayangan Mens Rea.

Dia mengungkapkan sejatinya seluruh ormas keagamaan diberi konsesi tambang. Namun, menurutnya, hanya ormas Islam yang menerima tawaran tersebut.

"Dan, biar kita adil, sebenarnya gak cuma ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak. Ormas Islam, Alhamdulillah, rezeki anak soleh. Masa ditolak? Ini pasti karena aku rajin salat," kata dia.

Terlepas dari pelaporan ini, Pandji sebelumnya juga sempat menjadi sorotan setelah dianggap menghina masyarakat Toraja dalam salah satu penampilan stand up comedy yang dilakukannya.

Ia pun berujung disanksi secara adat berupa persembahan 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, serta uang tunai Rp2 miliar.

Viral Seusai Tour 10 Kota

Seperti diketahui, Pandji Pragiwaksono belakangan viral di media sosial setelah dengan berani membahas peristiwa politik hingga kondisi demokrasi yang ditayangkan secara luas di sebuah platform.

Sebelumnya, Pandji sudah lebih dulu melaksanakan tour di 10 kota. Namun, tingkat keviralannya meledak setelah penampilan stand up komedi tersebut ditayangkan di sebuah platform.

Dalam penampilannya, Pandji menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan pejabat publik, termasuk salah satunya mengenai Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Materi stand up komedi yang disampaikan oleh Pandji dinilai merendahkan pejabat.

Laporan ini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari sekira pukul 12.30 Wib, dini hari. Terkait dengan laporan ini, Polda Metro Jaya belum memberikan informasi yang detail kepada awak media.

Materi Dianggap Menghina

Di sisi lain, materi lain yang dibawakan Pandji dianggap telah menghina Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam satu materinya, Pandji sempat menyinggung soal penampilan Gibran dengan candaan “mata ngantuk”, dan langsung memicu kontroversi publik.

Terkait hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menilai roasting yang diucapkan oleh komika tersebut sama saja menghina makhluk ciptaan Tuhan.

Roasting adalah gaya komedi yang menyoroti seseorang dengan candaan tajam, sindiran, bahkan olok-olok, tetapi tetap bertujuan menghibur, bukan merendahkan.

Menurut Irma Suryani, materi Pandji tersebut merupakan suatu penghinaan terhadap seorang negarawan.

"Ada yang bilang si Panji itu yang cuma bicara sekadar rating itu bilang wakil presiden ngantuk lah, mukanya ngantuk. Itu penghinaan."

"Itu namanya menghina makhluk ciptaan Tuhan. Enggak boleh," tegas Irma, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking, Kamis (8/1/2026).

Untung saja, lanjut Irma, Gibran santai menanggapi hinaan Pandji tersebut.

"Karena dia (Gibran) negarawan. Dia menunjukkan kenegarawanannya. Enggak sedikit-sedikit baper," kata Irma.

Irma juga menyoroti materi Pandji yang menyebut bahwa pajak dari rakyat untuk menggaji pejabat.

Menurutnya, Pandji tidak melakukan riset mendalam tentang pajak.

"Garingnya tuh, masa PPH dipelesetin ke bayar gaji Gibran, berati kan dia (Pandji) nggak punya otak."

"Emangnya pajak itu cuman buat bayar gaji aja. Emangnya pajak itu enggak untuk membiayai seluruh pembangunan di Republik ini?"

"Itu tandanya dia enggak enggak enggak punya informasi yang cukup terkait dengan finansial," ujar Irma.

Dibela Mahfud MD

PANDANGAN MAHFUD MD - Mahfud MD komentari special show Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono yang viral di media sosial. Ia turut memberikan pandangannya mengenai materi roasting 'ngantuk' untuk Wapres Gibran.
PANDANGAN MAHFUD MD - Mahfud MD komentari special show Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono yang viral di media sosial. Ia turut memberikan pandangannya mengenai materi roasting 'ngantuk' untuk Wapres Gibran. (Kolase Tribun Medan/Ist)

Respons lain disampaikan Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Ia mengatakan candaan fisik Pandji itu tidak bisa langsung diartikan sebagai penghinaan. 

Menurutnya, Pandji tetap tidak bisa dipidana. 

Sebab, ketentuan yang mengatur soal penghinaan terhadap pejabat negara baru diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. 

KUHP baru diundangkan pada 2 Januari 2023 melalui UU No. 1 Tahun 2023. Pemerintah memberi waktu transisi 3 tahun sebelum aturan mulai berlaku. KUHP baru bersama KUHAP baru resmi berlaku pada 2 Januari 2026, menggantikan KUHP lama warisan kolonial Belanda

"Dua hal, pertama orang bilang mengantuk masa menghina misalnya, 'Kamu kok ngantuk?'"

"Tapi kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono, ini tidak bisa dihukum. Karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHAP baru yang berlaku sejak tanggal 2 Januari. Dia mengatakan bulan Desember."

"Peristiwanya itu akan dihitung kapan dia mengatakan itu," ujar Mahfud MD seperti dikutip dari YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Selasa (6/1/2026).

Namun, jika candaan Pandji tetap dibawa ke ranah hukum, maka Mahfud MD siap memberikan pembelaan. 

"Pandji tidak akan dihukum, nanti kalau (dihukum) saya yang bela," ujar Mahfud MD.

(*/ Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.