MUI Palasa Parigi Moutong Desak Penertiban Hiburan Pesta Pernikahan, Dinilai Tidak Santun
January 09, 2026 11:08 AM

TRIBUNPALU.COM, PALASA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mendesak penertiban hiburan pesta pernikahan yang dinilai tidak santun.

Dorongan ini muncul menyusul maraknya penampilan biduan dengan goyangan erotis menuai keresahan warga dan viral di media sosial.

Ketua MUI Kecamatan Palasa, Rahli mengatakan aduan masyarakat datang dari berbagai kalangan merasa terganggu oleh hiburan yang dianggap melanggar norma agama dan sosial.

“Fenomena ini sudah beberapa hari terakhir menjadi perhatian dan keluhan warga,” ujar Rahli.

Ia menilai penampilan biduan dengan busana terbuka dan goyangan erotis tidak sejalan dengan nilai agama serta kearifan lokal masyarakat Palasa.

Dalam surat permohonan resmi tertanggal 7 Januari 2026, MUI Palasa meminta MUI Kabupaten Parigi Moutong turun tangan dengan mengeluarkan teguran atau imbauan resmi.

MUI Palasa Soroti Goyang Erotis di Pesta Pernikahan, Minta MUI Parigi Moutong Keluarkan Imbauan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Palasa mengajukan permohonan resmi kepada MUI Kabupaten Parigi Moutong agar turun tangan. (Handover/Tidak Ada)

Tujuannya agar penyelenggara acara, pelaku hiburan, dan masyarakat memperhatikan etika dan norma yang berlaku.

“Tanpa adanya sikap tegas, kebiasaan ini dikhawatirkan terus berulang dan dianggap wajar dalam setiap hajatan,” tegas Rahli.

Surat permohonan tersebut juga ditembuskan kepada Camat Palasa dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palasa sebagai bentuk koordinasi lintas lembaga untuk menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat.

MUI Palasa berharap ada tindak lanjut konkret agar hiburan di pesta pernikahan dapat selaras dengan nilai keislaman dan adat setempat, sekaligus menciptakan suasana kegiatan kemasyarakatan yang santun dan mendidik. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.