TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut jika usulan bantuan untuk warga terdampak banjir dan longsor di Babakan Cisarua, Kabupaten Sukabumi, diajukan kepada BNPB, bukan Pemprov Jabar.
Dikatakan Dedi, seharusnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bupatinya mengajukannya ke Pemprov Jabar, jika ingin mendapatkan bantuan dari Provinsi.
"Rumah-rumah yang belum diberikan kompensasi itu saya sudah cek data, bahwa pemerintah Kabupaten Sukabumi usulan terhadap 500 rumah yang terdampak bencana 2024 Desember itu, diusulkan ke BNPB, bukan ke Provinsi Jabar," ujar Dedi, Jumat (9/1/2026).
Dedi pun menyarankan Bupati Sukabumi segera mengajukan usulan ke Provinsi agar rumah-rumah warga itu segera mendapatkan bantuan.
"Di Jabar ini berbagai hal pasti larinya ke Gubernur, kita akan segera selesaikan masalah itu dan saya minta Bupati Sukabumi untuk mengajukan usulan agar ada tindak lanjut terhadap 500 rumah yang rusak akibat banjir dan longsor Desember 2024," katanya.
Menurutnya Sukabumi merupakan kabupaten problematik yang secara terus menerus mengalami berbagai masalah akibat kerusakan alam.
"Di sana banyak sekali titik penambangan baik legal maupun ilegal, kedua banyak alih fungsi lahan yang ketiga semakin menyusutnya areal hijau dan hutan," ucapnya.
Tak cuma itu, berdasarkan data yang dimilikinya Kabupaten Sukabumi juga menjadi daerah dengan kawasan kebun sawit terluas di Jabar.
"Berdasarkan data yang kita miliki, kebun sawit terbesar di Jabar itu ada d Kabupaten Sukabumi. Jalan-jalannya hancur, mobil-mobilnya setiap hari lalu lalang dengan tonase yang sangat tinggi, jadi problem akan terus terjadi," katanya.